Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

oleh

Kabanjahe Tanah Karo CN Id.  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu (7/1/2026).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Tersangka berinisial OT(69), pensiunan PNS, diamankan tidak lama setelah kejadian.

example banner

Kapolres Tanah Karo AKBP PEBRIANDI HALOHO, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan korban dalam peristiwa ini adalah DORSEN TARIGAN (47), wiraswasta, warga Jalan Perumahan Rakyat, Kecamatan Kabanjahe.

BACA  Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada kanan, dada kiri, serta lengan kiri, dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSU Kabanjahe”, jelas Kasat, Kamis(8/1), siang di Mapolres.

Peristiwa bermula pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pelaku hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di Gang Gereja II, pelaku melihat korban yang juga mengendarai sepeda motor. Secara tiba-tiba pelaku menabrakkan sepeda motornya ke arah kendaraan korban hingga terjadi perkelahian.

BACA  Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara

Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau yang disimpan di jok sepeda motornya dan menusukkannya ke arah korban, menyebabkan sejumlah luka tusuk.

Mendapat informasi adanya tindak penganiayaan dan korban telah dibawa ke rumah sakit, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bersama piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gung Negeri, segera menuju tempat kejadian perkara.

BACA  Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi

Pada pukul 15.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di sekitar lokasi dan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) bilah pisau.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.