Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

oleh

Ket.Gambar : Terduga Pelaku

Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

example banner

Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, atas perintah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

BACA  Maraknya Peredaran Narkoba di Tengah Masyarakat, Ketua GM FKPPI Kecamatan Sei Bamban Angkat Bicara.
Barang Bukti Narkoba

Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MMZ (23), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu ditaksir seberat bruto sekitar 1.045 gram yang disimpan di dalam plastik kresek dengan dibungkus lakban.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp70.000. Tersangka langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA  Minat, Ayo SMKN 1 Empat Lawang Resmi Buka Penerimaan Siswa Baru TA 2026/2027, Ini Jalur dan Syarat Lengkapnya!

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut. Ia juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan teratas katanya pada Sabtu (28/2/2026)

BACA  Tingkatkan Atlet di Dunia Pelajar, Disdikbud Dukung Penuh Program KONI Empat Lawang ‎

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kasi Humas

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.(DR)

No More Posts Available.

No more pages to load.