Ket.Gambar : Lembaga Pemasyarakatan Kotapinang, Labusel
Kotapinang – Terkait adanya pemberitaan miring adanya warga binaan pemasyarakatan terlibat jaringan narkoba dibantah Kalapas Kelas III Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kalapas Kotapinang, Haris Damanik S.H., M.H pada media menjelaskan bahwa adanya warga binaan SRH yang kendalikan dari Lapas adalah tidak benar.
Menurutnya, hingga kini Lapas Kotapinang terus menjalankan salah satu Program akselerasi Kemenimipas termasuk pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan kata Kalapas
Kalapas yang berpenampilan sederhana ini mengungkapkan bahwa program-program akselerasi tersebut bertujuan untuk menciptakan layanan secara Profesional, Humanis terangnya pada Minggu (1/3/2026).
“Hingga kini Lapas Kotapinang tetap mendukung Kemenimipas dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas,” tegas Kalapas.
Terakhir Lapas Kotapinang siap bersinergi dan menerima masukan yang sifatnya membangun dalam mendukung kinerja Lapas lebih baik kedepannya, tutupnya.(DR)













