Bentuk Kepatuhan, Walikota Tanjungbalai Serahkan LKPD TA 2025

oleh

Tanjungbalai (CN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).

example banner

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemko Tanjungbalai diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut Paula Henry Simatupang.

Penyerahan LKPD ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Regulasi tersebut mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Daerah terhadap hasil pemeriksaan. Pihaknya mencatat adanya sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan selama Pemeriksaan Interim (pendahuluan).

BACA  Harga TBS Diturunkan Sepihak PKS, Jauh di Bawah Harga Acuan! Petani Swadaya Menjerit Minta Bupati Ahmad Yuzar Turun Tangan

‎“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujar Kepala BPK RI Sumut.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan dorongan moril kepada seluruh kepala daerah.

Ia juga berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Penyerahan LKPD kali ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunung Sitoli dan Pemerintah Kota Medan.

BACA  Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Sembelih 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing.

Sementara itu Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim usai acara menyampaikan, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Ia juga berharap agar Pemko Tanjungbalai terus bersikap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi pembangunan di Kota Tanjungbalai.

Mahyaruddin juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD TA 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Jika terdapat temuan dalam pemeriksaan, kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

BACA  Kemenag Aceh Singkil Meriahkan Idul Adha Potong 5 Hewan Kurban.

Wali Kota menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang 2025. Dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wali Kota berharap BPK RI Perwakilan Sumut memberikan bimbingan serta arahan, sehingga kedepannya pengelolaan keuangan daerah Pemko Tanjungbalai semakin baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya bimbingan dan arahan dari BPK, khususnya Perwakilan Sumatera Utara, kita berharap Kota Tanjungbalai kembali meraih opini yang baik atas LKPD 2025,” Pungkas Mahyaruddin.

Turut hadir dalam acara, Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna dan OPD terkait. (Hani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.