Polres Tebing Tinggi Laksanakan Operasi Gabungan Sosialisasi Pajak Kendaraan 

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Satlantas Polres Tebing Tinggi melaksnakan Operasi Gabungan Terpadu dalam rangka sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan Gebyar Pajak Sumut 2026. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (6/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Tebing Tinggi melibatkan instansi terkait, yakni UPTD Pependa Tebing Tinggi dan Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi. Sebanyak 31 personel gabungan diturunkan, dengan rincian 10 personel Polri, 6 personel Bapenda, 14 personel UPTD PPD Tebing Tinggi, serta 1 personel Jasa Raharja.

BACA  Patroli Blue Light Polsek Dolok Merawan Cegah Kejahatan Malam Hari, Warga Merasa Lebih Aman
example banner

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dengan humanis, personel Satlantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan pemeriksaan kendaraan di lapangan, khususnya terhadap kendaraan yang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Selain itu, petugas juga mengarahkan para wajib pajak yang menunggak untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi kegiatan.

BACA  Perkuat Kebersamaan dan Toleransi, Polres Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Tidak hanya fokus pada pajak saja, Polres Tebing Tinggi juga menekankan pentingnya disiplin berlalulintas. Petugas memberikan himbauan serta teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, sebagai bentuk edukasi guna meningkatkan keselamatan di jalan raya.

BACA  BNCT dan Maersk Bahas Penguatan Konektivitas Layanan di Jaringan Pelayaran Regional

Dari hasil pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 25 pengendara diberikan tilang teguran. Selain itu, terdapat 5 kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi. Sementara itu, 2 kendaraan lainnya diberikan teguran pajak. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.