Belawan.CN- Aksi kejahatan jalanan yang sempat viral dan meresahkan masyarakat di kawasan Simpang Dobi, Jalan KL. Yos Sudarso, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/begal) hanya dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Kapolres Pelabuhan Belawan dalam keterangannya menegaskan bahwa negara tidak akan kalah terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Setiap pelaku kejahatan yang meresahkan akan kami kejar, tangkap, dan tindak tegas hingga tuntas,” tegasnya.
Korban Alami Luka Berat, Ibu Masih Tak Sadarkan Diri
Peristiwa brutal tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026, saat korban seorang ibu bernama Timoria Sitorus (52) bersama anaknya Chelsea (18) sedang melintas menggunakan sepeda motor untuk keperluan usaha dagang.
Dalam aksi tersebut, para pelaku menghadang korban dan menendang kendaraan hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami benturan keras di bagian kepala dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif dalam kondisi belum sadarkan diri di RS USU.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap anak korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Peristiwa ini sontak memicu kemarahan publik setelah rekaman dan informasi kejadian beredar luas di media sosial.
Dua Pelaku Utama Ditangkap, Satu Residivis
Berdasarkan hasil olah TKP, analisa CCTV, serta penyelidikan lapangan dan digital, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kasus ini.
Adapun para pelaku berinisial:
AAL, residivis kasus serupa yang berperan sebagai joki sekaligus eksekutor
DS, pelaku yang membawa kabur sepeda motor hasil kejahatan
AS, pelaku penadah yang membeli dan menjual hasil curian
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui memiliki peran terorganisir. Motor hasil curian kemudian dijual di pasar gelap dengan harga sekitar Rp3,2 juta, sebelum uangnya dibagi-bagikan oleh para pelaku.
Masih Ada DPO, Polisi Lanjutkan Pengejaran
Meski sejumlah pelaku telah diamankan, kepolisian memastikan bahwa kasus ini belum selesai. Saat ini masih terdapat tiga orang pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk jaringan penadah.
“Identitas para DPO sudah kami kantongi. Kami tegaskan, tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar pihak kepolisian.
Polisi juga mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut sesuai prosedur.
Imbauan untuk Masyarakat
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat berkendara pada malam hari, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polres Pelabuhan Belawan juga memastikan akan terus meningkatkan patroli KRYD di titik-titik rawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan hadir di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman benar-benar dirasakan,” pungkasnya.(Rijal)














