Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

oleh
oleh

Tapung,-CN -Sepasang Suami istri (Pasutri) diamankan Polsek Tapung, pasalnya mereka nekat menggelapkan mobil Daihatsu Xenia warna putih BM 1355 GC dengan modus rental selama 5 hari.
Kedua pelaku yaitu RU (50) dan SU (55) warga Jalan Flamboyan Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Yang dilaporkan oleh korban Gutmet Sianturi (44) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

“Kedua pelaku di laporkan korban pada Rabu (20/5/2026) lalu, setelah mendapatkan informasi bahwa mobil miliknya tidak dikembalikan oleh kedua pelaku selama 10 hari,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.

BACA  Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan
example banner

Kejadian ini berawal Minggu (10/5/2026) kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud ingin merental mobil milik korban selama 5 hari dari tanggal 10/5/2026 sampai tanggal 15/5/2026.
“Pelaku saat itu mengaku merental mobil dengan tujuan ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir ke rumah mertuanya,”kata Kapolsek.

Setelah itu, korban menyerahkan mobil kucing dan STNK mobil kepada kedua pelaku.”Namun pelaku tidak mengembalikan hingga 10 hari. Lalu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan,”terang Kompol Bambang.

BACA  Muscab IX PPP Kampar Tuntas: Pakta Integritas Ditandatangani, Dokumen Hasil Diserahkan

Usai terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan, kemudian Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo langsung mengintrogasi kedua pelaku .
“Keduanya mengakui bahwa telah menggelapkan mobil milik korban dengan cara merental mobil korban selama 5 hari,”ujarnya.

Pelaku saat itu juga mengakui telah menyerahkan mobil tersebut ke orang lain atas nama SU di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak untuk mengganti jaminan yang sebelumnya digadaikan atas pinjaman uang pelaku. “Perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh korban setelah korban memeriksa mobil miliknya dan menemukan bahwa mobil miliknya sudah diserahkan kepada orang lain oleh pelaku,”tambah Kapolsek.

BACA  Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas ditengah Gangguan Listrik

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut. “Kini keduanya sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka,”tegas Kompol Bambang.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.