Patroli Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Antisipasi Kejahatan Jalanan di Titik Rawan

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Sat Samapta Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dan stasioner Perintis Presisi guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Senin malam (25/5/2026).

BACA  Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

Patroli dilaksanakan personel Sat Samapta yang terdiri dari Aiptu Kadi, Aipda Riduan Sahri, Bripka Marsus Harahap dan Brigpol Yanto Sitorus. Patroli menyasar titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, diantaranya Stasiun Kereta Api, Kantor Telkom, Kantor PLN, Jalan Pahlawan, Jalan Sudirman, Simpang Dolok, Jalan Yos Sudarso, Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Batu Bara.

BACA  Polsek Batang Gangsal Bekuk Pengedar Sabu, Pengembangan Hingga Ke  Kabupaten Tetangga
example banner

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas. Masyarakat juga dihimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila menemukan ataupun mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.

BACA  Sat Brimob Polda Sumut Tingkatkan Kemampuan Jibom dan Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selain itu, personel Sat Samapta turut melaksanakan patroli stasioner, pengaturan arus lalu lintas, pemeriksaan terhadap badan, barang dan kendaraan yang mencurigakan, serta berdialog langsung dengan masyarakat terkait adanya pungutan liar maupun aksi premanisme. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.