Empat Lawang, Sumsel. CN – Tim gabungan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Dinas Kesehatan beserta tim medis bergerak cepat melakukan intervensi medis terhadap kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang mengalami pemasungan di wilayah kerja Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasemah Air Keruh. Selasa (09/06/2026)
Langkah responsif ini diambil mengenai adanya warga yang hak kebebasannya terenggut akibat dipasung. Tim kesehatan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen awal mengenai kondisi fisik maupun kejiwaan pasien. Tidak hanya berfokus pada pasien, petugas juga memberikan edukasi mendalam kepada pihak keluarga untuk memberikan pemahaman mengenai penanganan gangguan jiwa yang tepat tanpa metode kekerasan atau pengurungan.
Kepala UPTD Puskesmas Nanjungan Siti Hodijah,.S.Kep.,M.AP menyampaikan, Dalam kegiatan ini turut hadir, Ketua TP-PKK Kabupaten Empat Lawang Hj. Hepy Safriani, Dinkes, Camat, Kades, Perangkat Desa dan lainnya. Proses pembebasan pasung dilakukan secara aman dengan melibatkan dukungan penuh dari lintas sektor. Setelah berhasil dibebaskan, pasien akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJKO) Soeprapto Bengkulu demi mendapatkan perawatan medis lanjutan yang intensif dan layak.
Sambung Kapus, Peran Strategis dan Keberlanjutan Layanan Dinas Kesehatan memegang peran kunci dalam memastikan seluruh proses penanganan berjalan optimal. Instansi ini bertanggung jawab penuh dalam Mengoordinasikan seluruh pihak dan sektor yang terlibat. Menyediakan seluruh fasilitas rujukan medis yang dibutuhkan pasien, memperkuat sistem pencatatan serta pelaporan kasus di daerah.
Melakukan monitoring secara berkala guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi pasien yang bersangkutan.Pasca-evakuasi, pasien tidak dilepas begitu saja. Tim medis telah menyiapkan program pendampingan psikososial serta pemantauan rutin untuk memantau perkembangan kesehatan jiwa pasien secara berkala. Menuju Indonesia Bebas Pasung, kegiatan kemanusiaan ini ditegaskan sebagai wujud nyata dari komitmen bersama. Selain bertujuan memulihkan kesehatan pasien, gerakan ini mengemban misi penting untuk melindungi hak-hak asasi para penderita ODGJ serta meningkatkan kualitas hidup pasien beserta keluarganya melalui sistem pelayanan kesehatan jiwa yang berkesinambungan”Papar Kapus Siti Hodijah,. S.Kep. M.AP.












