Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

oleh

Langkat CN – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DP (33) diamankan diduga kepemilikan narkotika jenis sabu.

 

example banner

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M. R. Siregar, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA  Atlet Karate Empat Lawang Menorehkan Prestasi Pada Piala Presiden Indonesia Open Championship Karate 2026

 

“Pelaku diamankan berada di depan sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor, yang berada di Dusun Suka Mulia Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar IPTU M. R. Siregar.

 

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan brutto 83,50 (delapan puluh tiga koma lima puluh)Gram, 1 (satu) buah plastik asoi warna kuning, ⁠1 (satu) potong plastik asoi warna hitam, ⁠1 (satu) buah kertas nasi warna coklat, 1 (satu) lembar tisu, serta satu unit 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih.

BACA  Khitan Untuk Negeri Hadir di Senama Nenek, Kolaborasi PT EMP Energi Gandewa dan Yayasan Bakrie Amanah Bawa Manfaat bagi Puluhan Anak

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten Langkat. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU M. R. Siregar.

BACA  Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda pada Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.