Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

oleh

Tanah KaroCN.Id. Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dalam perkara ini, seorang pria berinisial T.K. (46), yang berprofesi sebagai petani, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Demi melindungi identitas korban, namanya disamarkan menjadi Bunga, sesuai ketentuan perlindungan anak.

BACA  Proyek Pelebaran Jalinsum di Sergai Terus Tuai Sorotan Publik karena Langgar SOP, Hingga Dugaan Penjualan Tanah Negara.
example banner

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat PPA Polres Karo IPTU Tina N., S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga korban yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

BACA  Kanit Turjawali Satlantas Polres Karo Evakuasi Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Kabupaten Karo yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses sidik lebih lanjut. Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Tina.

BACA  Ketua DPC LSM.KPK.RI. Karo. Beserta Sekretaris. Hadiri Acara Resepsi Pernikahan Putri Kapolsek Tigabinanga AKP. Codet Tarigan S.H

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus serupa agar hak-hak anak tetap terlindungi.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.