Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa

oleh

Simalungun  CN. 27 Juli 2026 ,Tim investigasi Media kembali menindaklanjuti pemberitaan terkait pengelolaan Dana Desa dan penyertaan modal BUMNag di Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Dalam penelusuran lanjutan, tim memperoleh informasi baru yang memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di nagori tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada Tahun Anggaran 2025 tercatat kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) Telford Huta II dengan nilai anggaran sebesar Rp103.482.290. Namun, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, kegiatan tersebut diduga menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme peralihan anggaran yang digunakan.

example banner

Untuk memastikan informasi tersebut, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim SemiMedia mendatangi Kantor Pangulu Nagori Tanjung Saribu guna meminta klarifikasi sekaligus meminta dokumen berita acara atau dasar administrasi apabila memang terjadi pergeseran atau peralihan anggaran.

BACA  Antisipasi Geng Motor dan Begal, Polsek Padang Hulu Patroli Blue Light

Setibanya di lokasi, kantor nagori dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas pelayanan. Beberapa warga sekitar kemudian membantu memanggil salah seorang perangkat nagori yang berada di kediamannya agar dapat memberikan penjelasan kepada awak media.

Kepada SemiMedia, Bendahara Nagori menyampaikan bahwa Pangulu Jawarlen Saragih disebut setiap pagi masuk ke kantor. Namun, menurut keterangannya, Pangulu tidak memberikan nomor telepon pribadinya karena khawatir sering dihubungi masyarakat.

Sementara itu, ketika tim meminta dokumen atau berita acara yang menjadi dasar apabila benar terdapat peralihan penggunaan anggaran dari Tahun Anggaran 2025 ke Tahun Anggaran 2026, perangkat nagori mengaku tidak mengetahui adanya dokumen tersebut dan belum dapat memperlihatkannya kepada awak media.

Untuk memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun, Elianto Purba, saat dihubungi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa peralihan atau pergeseran penggunaan anggaran pada prinsipnya diperbolehkan sepanjang dilakukan sesuai ketentuan dan telah melalui Musyawarah Desa (Musdes).

BACA  Polres Way Kanan Peringati Hari Kesaktian Pancasila: Memperkokok Persatuan, Meneguhkan Janji Pengabdian Kamis 01 Oktober 2026, 11:05 WIB JETSIBER.COM - WAY KANAN — LAMPUNG | Dengan khidmat dan penuh keagungan, Polres Way Kanan di lingkungan Polda Lampung melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Parama Satwika, Kamis (1/10/2026). " Mengangkat tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", kegiatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan peneguhan kembali tekad menjaga fondasi luhur kehidupan berbangsa. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Pejabat Utama, para Kapolsek, perwakilan personel dari seluruh satuan kerja, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan kepolisian setempat. Suasana berlangsung tertib, tenang, dan sarat makna. Diawali mengheningkan cipta, seluruh peserta menunduk sejenak menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemurnian Pancasila. Rangkaian dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 oleh Briptu Tomas Adi Saputra, serta pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila yang dibawakan oleh Briptu Alfinto Sahputera. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon rahmat dan kedamaian bagi bangsa serta tanah air. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peringatan ini adalah momen untuk menanamkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam setiap langkah pengabdian. "Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Mari kita jadikan Pancasila sebagai semangat yang senantiasa memperkokoh persatuan, menjaga keberagaman, dan menggerakkan semangat gotong royong. Jadikan ia landasan utama dalam menjalankan tugas, guna memberikan pelayanan yang tulus dan terbaik bagi masyarakat," ujar AKBP Ramadhona. Suasana yang sederhana namun penuh ketulusan sepanjang upacara mencerminkan komitmen seluruh personel untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara berakhir dengan tertib, meninggalkan kesan mendalam bagi setiap peserta untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. (NURs)

Menurut Elianto Purba, kebijakan tersebut berkaitan dengan adanya penyesuaian anggaran sebagai dampak Putusan PMK Nomor 81, sehingga dalam kondisi tertentu pemerintah desa dapat melakukan peralihan kegiatan dengan tetap memenuhi mekanisme yang berlaku.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, tim SemiMedia belum memperoleh dokumen hasil Musyawarah Desa maupun berita acara yang menjadi dasar peralihan anggaran kegiatan Jalan Usaha Tani tersebut.

Kondisi ini menambah pertanyaan publik mengenai tata kelola administrasi pemerintahan nagori, terutama menyangkut prinsip transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan Dana Desa.

Sebelumnya, Nagori Tanjung Saribu juga menjadi sorotan terkait penyertaan modal BUMNag sebesar Rp142.635.400 untuk program ketahanan pangan. Sejumlah warga mempertanyakan besarnya anggaran yang digunakan karena usaha yang dijalankan dinilai tidak sebanding dengan nilai penyertaan modal tersebut.

BACA  Polsek Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pencurian Berondolan Kelapa Sawit di Desa Sibulan

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Nagori Tanjung Saribu, baik terhadap program ketahanan pangan melalui BUMNag maupun pelaksanaan pembangunan Jalan Usaha Tani.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Tanjung Saribu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan anggaran tersebut maupun mengenai dokumen administrasi yang diminta oleh tim SemiMedia.

Tim Investigasi

No More Posts Available.

No more pages to load.