13 Kasus Narkotika Dibongkar Polres Tebing Tinggi, 15 Orang Terseret Perkara

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Polres Tebing Tinggi melalui Sat Resnarkoba terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya.

Berdasarkan data yang diterima, hingga 24 Agustus 2026, jajaran Polres Tebing Tinggi telah menangani 13 kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Agustus. Dalam penanganan perkara narkotika tersebut, terdapat 15 orang yang tercatat terkait perkara.

BACA  Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela Hadiri Wisuda Akbar TK/TPA dan Tahfizh 2026
example banner

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H pada Rabu (26/8/2026), menjelaskan bahwa jajaran Satresnarkoba terus melakukan upaya penindakan terhadap tindak pidana narkotika sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

BACA  Aktivitas Dugaan Pengoplosan BBM Ilegal di Sei Rampah Meresahkan Warga, Polres Sergai Diminta Turun Tangan.

“Polres Tebing Tinggi melalui Satresnarkoba terus berupaya melakukan penindakan dan penyelesaian terhadap perkara narkotika yang ditemukan diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 22,64 gram sabu serta 2 butir ekstasi dengan berat 0,72 gram. Sementara untuk barang bukti ganja, tidak ditemukan adanya penyitaan pada periode Agustus.

BACA  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria Pemilik Sabu

AKP Jimmy Sitorus menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.