Investigasi BBM Oplosan di Sergai Meluas: Diduga Rambah Tanjung Beringin, Warga Desak APH Segera Bertindak.

oleh

SERGAI – CN – Dugaan praktik pengoplosan dan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditengarai kian meluas. Setelah sebelumnya mencuat dugaan aktivitas serupa di Kecamatan Sei Rampah, informasi terbaru menunjukkan jaringan distribusi minyak kondensat (konden) ini diduga telah merambah ke wilayah Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis, (27/08/2026).

Berdasarkan data awal yang dihimpun, praktik di Sei Rampah diduga melibatkan oknum warga berinisial RJ (warga Dusun 1 Desa Pematang Ganjang) dan DK (warga Dusun 6 Desa Sei Rampah). Pasokan minyak konden untuk aktivitas tersebut diduga berasal dari seorang pria berinisial AR.

example banner

Penelusuran Jaringan ke Tanjung Beringin.

Hasil investigasi lanjutan di lapangan mengindikasikan adanya perluasan wilayah distribusi. AR diduga turut menyuplai minyak konden ke wilayah Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Tanjung Beringin, ditengarai menjadi tempat penitipan sekitar 50 jerigen (masing-masing berkapasitas 38 liter) minyak konden hampir setiap hari. Rumah tersebut diketahui dihuni oleh ID, seorang penarik becak yang juga merupakan paman dari AR. Minyak tersebut kemudian diduga diambil oleh sejumlah oknum berinisial ND, AW, dan DY, untuk dioplos dengan BBM murni jenis Pertalite atau Pertamax sebelum diecerkan ke perkampungan di sekitar wilayah Tanjung Beringin.

BACA  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria Pemilik Sabu

Konfirmasi Pihak Terkait: ID Membantah.

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung ke kediaman ID pada Kamis (27/08/2026). Dalam keterangannya, ID secara tegas membantah tudingan sebagai tempat penitipan minyak oplosan saat ini.

“Memang saya ada minyak, tapi itu minyak murni dari SPBU. Kalau setahun yang lalu, saya memang ada mengambil minyak konden tersebut yang katanya dari Tanjung Pura. Tapi sekarang sudah setahun saya berhenti. Dan saya memang pamannya AR,” ujar ID kepada wartawan.

BACA  Aktivitas Dugaan Pengoplosan BBM Ilegal di Sei Rampah Meresahkan Warga, Polres Sergai Diminta Turun Tangan.

Sementara itu, pantauan di lokasi berbeda pada sebuah kios eceran BBM milik IW/NR di Jalan Merdeka, Pekan Tanjung Beringin, diperoleh keterangan bahwa pasokan minyak di kios tersebut didapat dari RJ—warga Dusun 1 Pematang Ganjang yang sebelumnya diberitakan terkait dugaan pengoplosan. Seorang pekerja kios bernama FT mengaku tidak mengetahui detail mengenai kualitas minyak tersebut.

“Saya hanya bekerja di sini dan tidak mengetahui hal itu. Nanti akan saya sampaikan kepada pemilik kios (IW/NR),” kata FT.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum.

Merespons keresahan masyarakat yang kian meluas, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Serdang Bedagai, didesak untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Praktik pengoplosan dan niaga BBM secara ilegal dinilai sangat merugikan konsumen dari sisi kualitas dan merusak kendaraan masyarakat.

BACA  13 Kasus Narkotika Dibongkar Polres Tebing Tinggi, 15 Orang Terseret Perkara

Secara hukum di Indonesia, praktik ini memuat sanksi pidana yang berat:

1. Bagi Pengoplos dan Pemasok: Dapat dijerat Pasal 54 dan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja). Ancaman pidananya mencapai 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar, serta pelanggaran Pasal 8 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

2. Bagi Pengepul dan Pengecer: Pembelian skala besar di luar penyalur resmi untuk diedarkan kembali dapat dikategorikan sebagai turut serta dalam niaga migas ilegal (Pasal 55 UU Migas jo. Pasal 55 KUHP).

Masyarakat berharap Polres Sergai dapat segera bertindak tegas guna memberikan efek jera dan melindungi hak-hak konsumen di wilayah Serdang Bedagai.  (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.