BINJAI CN – Satresnarkoba Polres Binjai kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Petugas mengamankan seorang pria berinisial *MIH (18)*, warga Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Polres Binjai akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta menindak setiap pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kapolres Binjai.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Satresnarkoba Polres Binjai terkait dugaan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan Kanit-2 Satresnarkoba IPDA M. Yuda Mulyawan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan *MIH (18)* di Jalan Kasturi, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa *8 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,67 gram, 1 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika*.
BACA Polres Way Kanan Peringati Hari Kesaktian Pancasila: Memperkokok Persatuan, Meneguhkan Janji Pengabdian Kamis 01 Oktober 2026, 11:05 WIB JETSIBER.COM - WAY KANAN — LAMPUNG | Dengan khidmat dan penuh keagungan, Polres Way Kanan di lingkungan Polda Lampung melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Parama Satwika, Kamis (1/10/2026). " Mengangkat tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", kegiatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan peneguhan kembali tekad menjaga fondasi luhur kehidupan berbangsa. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Pejabat Utama, para Kapolsek, perwakilan personel dari seluruh satuan kerja, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan kepolisian setempat. Suasana berlangsung tertib, tenang, dan sarat makna. Diawali mengheningkan cipta, seluruh peserta menunduk sejenak menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemurnian Pancasila. Rangkaian dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 oleh Briptu Tomas Adi Saputra, serta pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila yang dibawakan oleh Briptu Alfinto Sahputera. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon rahmat dan kedamaian bagi bangsa serta tanah air. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peringatan ini adalah momen untuk menanamkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam setiap langkah pengabdian. "Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Mari kita jadikan Pancasila sebagai semangat yang senantiasa memperkokoh persatuan, menjaga keberagaman, dan menggerakkan semangat gotong royong. Jadikan ia landasan utama dalam menjalankan tugas, guna memberikan pelayanan yang tulus dan terbaik bagi masyarakat," ujar AKBP Ramadhona. Suasana yang sederhana namun penuh ketulusan sepanjang upacara mencerminkan komitmen seluruh personel untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara berakhir dengan tertib, meninggalkan kesan mendalam bagi setiap peserta untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. (NURs)
Selanjutnya, terduga MIH beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, MIH dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memerangi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ucap AKBP Bimo Moernanda.
Humasresbinjai