LABUHANBATU SELATAN CN — Aroma dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang mencuat dari pelaksanaan proyek revitalisasi serta rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 42 Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Proyek bantuan Kementerian Pendidikan yang seharusnya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan dasar ini justru diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar teknis (bestek).
Berdasarkan investigasi mendalam awak media di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan kasat mata pada struktur fisik bangunan hasil rehab. Mutu dan kualitas pengerjaan dinilai tidak sebanding dengan anggaran negara yang digelontorkan, mengindikasikan adanya pemangkasan spesifikasi demi memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.
Ironisnya, alih-alih menunjukkan sikap ksatria dan transparansi publik sebagai abdi negara, Kepala SDN 42 Asam Jawa justru menunjukkan gelagat panik. Begitu melihat kehadiran tim jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi, yang bersangkutan secara sengaja kabur meninggalkan area sekolah tanpa jejak.
Upaya konfirmasi lanjutan yang dilayangkan awak media melalui panggilan telepon sebanyak tiga hingga empat kali, serta pesan singkat sebanyak empat kali, sama sekali tidak direspons. Sikap lari dari tanggung jawab, bungkam, dan menghindar ini semakin memperkuat indikasi kuat adanya penyelewengan di balik proyek rehabilitasi tersebut.
Praktik kotor ini mencederai dunia pendidikan dan mencoreng integritas pengelolaan anggaran negara. Aparat penegak hukum (APH) serta instansi berwenang didesak segera turun tangan melakukan audit fisik secara menyeluruh dan memeriksa pihak-pihak terkait yang bermain api dalam proyek ini.
Sampai berita ini dipublikasikan, kepala sekolah belum dapat dikonfirmasi. Bersambung AS
editor : Fajar MBS















