Polsek Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pencurian Berondolan Kelapa Sawit di Desa Sibulan

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Kapolsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H, M.H bersama personel melaksanakan mediasi kasus pencurian berondolan buah kelapa sawit yang terjadi di Perkebunan PT. Lonsum Sibulan Estate Desa Sibulan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (2/10/2026).

BACA  Bangun Sinergitas Layanan Keagamaan Berdampak, KUA Bahorok Berkolaborasi dan kerjasama dengan Ormas Al-Washliyah

Dalam hal ini, Polisi kerap menyarankan penyelesaian kasus pencurian berondolan kelapa sawit bernilai kecil melalui jalur mediasi. Adapun kedua orang yang terlibat dalam pencurian di Perkebunan PT Lonsum Sibulan Estate, yakni, M Irvan Suryadinata Damanik dan M Tedy Mulana Malik.

BACA  Polsek Tebing Tinggi Bersama Babinsa dan Perangkat Desa Laksanakan Gotong Royong
example banner

Setelah dilakukan mediasi dengan pihak perkebunan, selanjutnya kedua terduga pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Mediasi ini turut disaksikan Manager Perkebunan PT. Lonsum Sibulan Estate Abadi P Pelawi, Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi Ipda B. Hutasoit, Sidik Sahputra Damanik, Lambok Sianturi, Irwansyah Damanik selaku oang tua Irvan, Supiana orang tua Teddy, Kadus M Khairul dan Kasat Pam P Damanik. (Zai)

BACA  Jaga Kebugaran dan Kesiapan Tugas, Personel Polres Tebing Tinggi Ikuti Latihan Halang Rintang

No More Posts Available.

No more pages to load.