Edarkan Sabu, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk Residivis Dari Pinggir Jalan

oleh
oleh

Tebing Tinggi|Cakrawalanusantara.id-

Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil membekuk pria pengangguran berinisial ZS (38) beralamat di Kelurahan Deblod Sundoro lantaran ketahuan membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (24/8/2024).

example banner

Semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba di Jalan Tusam Kota Tebing Tinggi. Atas informasi tersebut Polres Tebing Tinggi menerjunkan personelnya untuk menindaklanjutinya.

BACA  SAT RESNARKOBA POLRES EMPAT LAWANG UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI ULU MUSI

Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (26/8), bahwa telah ditangkapnya seorang pria pengangguran yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Pelaku ZS dibekuk petugas Sat Narkoba saat berada diseputaran Jalan Tusam Kota Tebing Tinggi pada Sabtu (24/8) dini hari. Terhadapnya dilakukan penggeledahan pada pakaian dan barang bawaannya”, ucap AKP Agus.

BACA  Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Pencurian di Gudang PLN, Dua Pelaku Ditahan

Lanjutnya, dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil menyita 5 paket sabu siap edar seberat 0,63 gram dari tangan pelaku. Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut memang miliknya dan akan ia diedarkan disekitar TKP.

BACA  Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Sita Sabu dan Uang Tunai

“Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba, sebelumnya pada tahun 2020 pelaku pernah ditangkap karena memiliki narkoba. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, pungkas Kasi Humas. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.