Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi.

oleh

Medan – CN Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan Hak mereka apalagi soal mencari nafkah untuk keluarganya dihidupi.

Praktisi Hukum sekaligus Toko Masyarakat Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM tidak membenarkan adanya arogansi yang lakukan Pemko Kota Medan terkait penertiban pedagang babi di kota Medan, terkesan terburu-buru tanpa adanya mediasi terhadap pedagang itu sendiri.

example banner

Beliau Menjelaskan kepada Tim media bahwasannya tindakan tersebut sudah mencederai Hak Asasi Manusia mendapatkan rezeky untuk menghidupi keluarga mereka masing-masing.

BACA  SD negeri 122 kaur melepas (30) orang siswa siswi kelas enam (6) Tahun Ajaran 2025-2026.

“Walikota medan terlalu cepat untuk mengambil keputusan, pikirkan juga pedagang itu perlu makan dan harus menghidupi keluarganya belum lagi biaya-biaya lainnya yang begitu mahal saat ini”. tutur Jansen Simamora. (Sabtu, 21-02-2026)

Kejadian ini membuat masyarakat minoritas merasa kecewa kepada Walikota Medan “Rico Waa” mengeluarkan Perda penertiban pedagang jual daging babi tanpa cari solusi terlebih dahulu kepada penjual yang terjadi di kawasan Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, memicu polemik di tengah masyarakat Kota Medan, yang akhir-akhir viral di media sosial.

BACA  Plh Walikota Tanjungbalai Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM menjelaskan lagi ” Kalau Walikota berani mengeluarkan Perda seperti itu, berani juga memberikan ganti-rugi untuk mereka tidak berjualan, karna dari situ juga pedagang mencari mata pencarian mereka, Toh mereka juga digaji dari pendapatan pajak pedagang itu jugak”.

BACA  Patroli Humanis Brimob Sumut Warnai Malam Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Dukung UMKM

” Sekali lagi saya ingatkan untuk semua pejabat, jabatan itu hanyalah sementara dan titipan dari Tuhan, tapi masyarakat akan mengingat perlakuan kita” . Tegas Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM.

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.