Polri Hadir Sebagai Problem Solver, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Berhasil Mediasi Permasalahan Keluarga Warga di Langkat

oleh

Langkat CN – Sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kuala kembali menunjukkan perannya dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan humanis dan problem solving.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuala AIPDA Hartono Pamungkas, S.H., pada Selasa (19/5/2026) di Dusun Rejosari, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

example banner

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap permasalahan keluarga yang melibatkan seorang perempuan berinisial DS (32) yang sebelumnya diduga melakukan perusakan rumah milik orang tuanya.

BACA  TMMD Ke-128 Selayar Rampungkan Program TNI Manunggal Air, Warga Segera Nikmati Pasokan Air Bersih Stabil

Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai.

DS akhirnya meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan
mengulangi perbuatannya kembali.

Kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas mendapat respon positif dari keluarga karena mampu menjadi penengah serta menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif.

BACA  Diduga Banyak ASN Kecamatan di Way Kanan Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan Hingga Tahunan, Pengawasan Pemkab Disorot

Kapolres Langkat David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Kuala AKP Syamsul SH. MH, menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, namun juga hadir sebagai problem solver dalam setiap persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan humanis merupakan langkah yang efektif dalam menjaga keharmonisan warga serta mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Kapolsek Kuala juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan ataupun mengalami permasalahan di lingkungan sekitar.

BACA  Pemkab Aceh Singkil Himbau Masyarakat Jauhi Judi Online.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Polri melalui Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Dengan kehadiran aktif personel Bhabinkamtibmas di desa binaan, diharapkan hubungan Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta situasi keamanan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.