KPU Ajak Media Kabarkan Proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo 2020

oleh
oleh

Karo| CN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo mengajak awak media turut berkontribusi dalam mensosilisasikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020.

example banner

Hal itu ditandai saat digelarnya Sosialisasi pendidikan pemilih kepada media massa di Hotel Sibayak Berastagi, Kabupaten Karo, Jum’at (20/11).

Ketua KPU Karo Gemar Tarigan berharap teman-teman media bisa menjadi mitra dan ikut berpartisipasi dalam menyuarakan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil bupati karo tahun 2020.

” saya harao rekan-rekan bisa turut berpartisipasi agar Pemilu bisa berjalan sukses, damai dan tidak ada hambatan”, paparnya.

Turut hadir  Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan, Komosioner Divisi SDM dan Parmas Dewi Ginting, Divisi Perencanaan Data Dan Informasi Ricardo Sitepu, Divisi Hukum dan Pengawasan Anwar Mega Tarigan, Koordinator Sosialisasi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Benget Silitonga serta puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan online yang bertugas di wilayah kabupaten karo.

Pada kesempatan itu, Koordinator Sosialisasi  KPU Provinsi Sumatera Utara Benget Silitonga meminta peran teman-teman media agar ikut berkontribusi dan berpartisipasi agar pemilihan Bupati dan wakil bupati Karo tahun 2020 bisa berjalan sukses.

” Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tahun 2020 ini merupakan tugas yang sangat berat bagi KPU, dikarenakan proses pemilihan kali ini pertama kali dalam sejarah, sebab situasi sedang dalam pandemi Covid-19 ” ungkapnya.

Kegiatan juga diisi tanya jawab dengam awak Media.  ” Bagaimana sosialisi ke masyarakat dan pelaksanaan dalam pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, terkait Dimasa covid -19 ini? ” hal ini dilontarkan Charles Sitanggang, salah wartawan media online di Kab.Karo.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPU Karo mengatakan bahwa akan memastikan proses penyelenggaraannya tetap menerapkan protokol kesehatan di  TPS masing-masing agar tidak menjadi tempat penularan covid. Beliau juga berharap kepada media untuk mengabarkannya kepada masyarakat agar ketika datang ke TPS memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

“untuk menghindari kerumunan pada pemilihan 9 Desember 2020, KPU akan membatasi jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 pemilih, Diformulir C juga ada tambahan informasi mengenai batasan jumlah pemilih datang berdasarkan waktu atau jam yang berbeda untuk menghindari kerumunan, namun waktu atau jam tidak menjadi patokan, apabila lewat jam nya masyarakat tetap bisa memilih”,ungkapnya.

Benget menambahkan ” KPU Karo dalam penyelenggaraan pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, akan tetap mematuhi protokol kesehatan , dan menyediakan tempat cuci tangan, serta melakukan pengecekan suhu tubuh untuk setiap pemilih”,tutupnya. (Fernando Sagala)

No More Posts Available.

No more pages to load.