Kerap Lakukan Pungli, Kawanan Preman Diciduk Polsek Rambang Dangku

Muara Enim| Tiga kawanan preman yang kerap kali melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang melintas wilayah Gemawang ke Rambang dan Kab. Muara Enim akhirnya dibekuk petugas Polsek Rambang Dangku, pada Minggu, (19/7/2020).
Sebelumnya,  Pada 17 Juli 2020 ketiga preman tersebut menyetop kendaraan yang membawa matrial milik  PLN, dan juga menghambat kegiatan transpot milik MHP.
Dalam aksinya,  para premanisme memaksa kepada para sopir untuk membayar uang upeti sebesar 3 juta rupiah . Padahal,  disisi lain semua itu masih dalam negosiasi dengan pengurus. Namun kawanan preman tersebut tidak peduli,  dan tetap bersikeras memaksa sopir agar membayar uang senilai 3 juta.
Terkait hal itu,  LSM  MRLB membuat laporan  ke Polres dan Polda Sumsel, meminta  agar Brantas premanisme yang sering menyetop kendaraan yang melintas wilayah Gemawang.
Setelah pihak MHP dan LSM MRLB melaporkan kasus pemeran ke kepolres dan Polsek, tidak berselang lama Kapolres AKBP Eka Syaputra SH  langsung memerintahkan Polsek Rambang Dangku Akp Apriansyah SH M. Si  yang langsung bertindak cepat dengan memerintahkan IPDA Syawaludin SH ke lokasi.
Kapolsek  AKP Eriansyah mengatakan ketiga pelaku telah diamankan dan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
” saat ini ketiganya telah kita bawa untuk diamnakan dan akan dilakukan proses lebih lanjut kepada mereka ” pungkasnya.(Salahuddin/Sastra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *