Muara Enim| Tiga kawanan preman yang kerap kali melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang melintas wilayah Gemawang ke Rambang dan Kab. Muara Enim akhirnya dibekuk petugas Polsek Rambang Dangku, pada Minggu, (19/7/2020).
Sebelumnya, Pada 17 Juli 2020 ketiga preman tersebut menyetop kendaraan yang membawa matrial milik PLN, dan juga menghambat kegiatan transpot milik MHP.
Dalam aksinya, para premanisme memaksa kepada para sopir untuk membayar uang upeti sebesar 3 juta rupiah . Padahal, disisi lain semua itu masih dalam negosiasi dengan pengurus. Namun kawanan preman tersebut tidak peduli, dan tetap bersikeras memaksa sopir agar membayar uang senilai 3 juta.
Terkait hal itu, LSM MRLB membuat laporan ke Polres dan Polda Sumsel, meminta agar Brantas premanisme yang sering menyetop kendaraan yang melintas wilayah Gemawang.
Setelah pihak MHP dan LSM MRLB melaporkan kasus pemeran ke kepolres dan Polsek, tidak berselang lama Kapolres AKBP Eka Syaputra SH langsung memerintahkan Polsek Rambang Dangku Akp Apriansyah SH M. Si yang langsung bertindak cepat dengan memerintahkan IPDA Syawaludin SH ke lokasi.
Kapolsek AKP Eriansyah mengatakan ketiga pelaku telah diamankan dan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
” saat ini ketiganya telah kita bawa untuk diamnakan dan akan dilakukan proses lebih lanjut kepada mereka ” pungkasnya.(Salahuddin/Sastra)