Binjai| CN- Dalam memperingati hari HUT kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, sebanyak 1.227 wargabinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai memperoleh pengurangan masa hukuman.
Remisi diserahkan Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Kalapas, Maju Amintas Siburian, Senin (17/8/2020).
“Kami mengusulkan dari Lapas Binjai sebanyak 1.227 wargabinaan untuk mendapatkan remisi. Kemenkumham kemudian mengabulkan permohonan remisi untuk wargabinaan Lapas Binjai,” kata Maju.

Selain pemberian remisi, kegiatan juga diisi dengan acara hiburan oleh wargabinaan. Mereka menyanyikan lagu kemerdekaan dengan penuh semangat.
Sementara, Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham mengucapkan selamat kepada wargabinaan yang memperoleh Remisi pada HUT RI ke 75 tahun ini. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Lapas Binjai yang sudah memberikan pembinaan dan pendidikan sepenuhnya.
“Hampir setiap tahun saya hadir disini. Saya berharap, ini adalah bagian tempat pembelajaran, sehingga apa yang telah kita lakukan sebelumnya, adalah masa lalu. Jangan diulang kembali,”ujar Idaham.
Idaham pun mengajak wargabinaan agar masa hukuman yang dijalani dapat dijadikan pembelajaran untuk lebih baik jika telah selesai menjalaninya.
“Saya sangat berharap, yang menerima remisi jangan kembali lagi di sini. Apresiasi kepada Kalapas dan keluarga besar ” pungkas pak wali, sapaan karibnya, Usai memberikan remisi.
Dari pantauan, kegiatan pemberian remisi berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat situasi masih dalam Pandemi Covid.(Rid)












