Nekad Bawa Ganja Ke Mall, Juru Parkir Diamankan Polisi

oleh
oleh

Medan| CN- Seorang pria pembantu Juru Parkir di Medan diamankan Polsek Medan Baru akibat ulahnya yang berlagak bak preman ketika hendak mamasuki salah satu Pusat perbelanjaan  Plaza Medai Fair, Rabu (12/8).

Ironisnya, saat diamankan polisi, ternyata pria tersebut membawa 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering yang dimasukan ke dalam tas sandang warna coklat merk POLO.

Ceritanya, saat itu pelaku berkunjung ke Pusat Perbelanjaan Plaza Medan Fair, tepatnya di Pintu Lobi Utama Plaza.
Pelaku masuk ke dalam plaza tanpa menggunakan masker yang kemudian ditegur oleh petugas Security, namun pelaku  tidak senang, dan  mengambil 1 buah balok kayu yang terselip di belakang balik bajunya  untuk memukulkan benda tersebut kepada petugas security.
Namun serangann itu dapat ditangkis oleh Security, dan kemudian datang petugas Kepolisian yang berada di TKP untuk mengamankan situasi.
Setelah dilakukan penggeledahan  ditemukan 5 batang rokok, 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering.
Akibatnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Komando. Hasil introgasi, pelaku mengaku bahwa 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai daun ganja kering yang ada di dalam tas akan diberikan pelaku kepada teman kerjanya di Tanjung Gusta.

Atas perbuatannya, pelaku AN (54) disangkakan Pasal  114  (1) Subs  111  (1)  Subs 127 huruf a UU NO. 35 Tahun 2009,  dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara.(Top)

No More Posts Available.

No more pages to load.