Medan| CN- Seorang pria pembantu Juru Parkir di Medan diamankan Polsek Medan Baru akibat ulahnya yang berlagak bak preman ketika hendak mamasuki salah satu Pusat perbelanjaan Plaza Medai Fair, Rabu (12/8).
Ironisnya, saat diamankan polisi, ternyata pria tersebut membawa 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering yang dimasukan ke dalam tas sandang warna coklat merk POLO.
Ceritanya, saat itu pelaku berkunjung ke Pusat Perbelanjaan Plaza Medan Fair, tepatnya di Pintu Lobi Utama Plaza.
Pelaku masuk ke dalam plaza tanpa menggunakan masker yang kemudian ditegur oleh petugas Security, namun pelaku tidak senang, dan mengambil 1 buah balok kayu yang terselip di belakang balik bajunya untuk memukulkan benda tersebut kepada petugas security.
Namun serangann itu dapat ditangkis oleh Security, dan kemudian datang petugas Kepolisian yang berada di TKP untuk mengamankan situasi.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 5 batang rokok, 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering.
Akibatnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Komando. Hasil introgasi, pelaku mengaku bahwa 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai daun ganja kering yang ada di dalam tas akan diberikan pelaku kepada teman kerjanya di Tanjung Gusta.
Atas perbuatannya, pelaku AN (54) disangkakan Pasal 114 (1) Subs 111 (1) Subs 127 huruf a UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara.(Top)