Tim Gebrak, Wawako Subulussalam Dan SKPA Aceh Bahas Upaya Pencegahan Pandemi Covid-19

oleh
oleh

Subulussalam| CN- Tim Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker) bersama Wakil Walikota dan Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) kota Subulussalam, melaksanakan pertemuan di Halaman Komplek kantor Walikota, Kamis (3/8/2020).

example banner

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Dandim 0118, Kapolres Subulussalam diwakili Kapolsek Simpang kiri, Kajari, Ketua Pengadilan negeri Singkil diwakili,

ketua Mahkamah Syariyah Subulussalam diwakili, Ketua MPU mewakili

sekda Subulussalam, Ketua IDI , Ketua tim harian gugus tugas covid-19, para asisten dan staf ahli walikota, Kepala SKPK, Camat dan para Kepala Puskesmas se- kota Subulussalam.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pangan Provinsi Aceh yang juga sebagai sebagi Gugus tugas untuk wilayah Subulussalam, Cut Yusminar menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke kota Subulussalam

” Hari ini kita bertemu, kita datang dengan tim lengkap dengan beberapa SKPA” katanya.

Dikatakannya ” Gema atau gerakan masker seluruh Aceh mulai dilaksanakan diseluruh Aceh dengan datangnya Para SKPA ke masing-masing Kabupaten yang ada di Aceh.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S

Selain itu Cut Yusminar menyampaikan bahwa Covid sudah dilewati selama 2 fase, dimana menurutnya fase pertama lebih mudah dilewati dan relatif ketat dengan adanya jam malam.

“Namun keraguan muncul setelah beberapa bulan ini” imbuhnya.

“Kita sudah masuk fase gelombang kedua, dimana Corona semakin meningkat hingga kondisi kasus terakhir sebanyak 1.688 kasus” tambahnya.

Lebih jauh Cut menyampaikan” kita secara bersama-sama harus terus mencari jalan dan celah untuk antisipasi Covid-19 di Aceh, dan langkah yang paling penting ada tiga yaitu jaga jarak, mencuci tangan, membiasakan perilaku untuk menggunakan masker, karena hal itu menghambat untuk tidak menularkan penyakit tersebut kepada orang lain, dan yang menggunakan masker pun tidak akan tertular.

BACA  Kawal Kelancaran Agenda Kenegaraan, Tim Jibom-KBR Detasemen Gegana Sterilisasi Gedung DPRD Sumut Jelang Rapat Paripurna HUT RI ke-81

“Yang paling penting kita harus menyadari kondisi kita saat ini, gerakan ini harus kita lakukan secara masif” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Walikota Subulussalam, Drs. Salmaza, M.Ap mengaku bersyukur atas kehadirat Allah SWT atas rahmatnya hingga hari ini masih diberikan kesempatan untuk berkumpul membahas persoalan Covid.

” puji dan syukur kehadirat Allah SWT tuhan yang Maha Esa karena dengan rahmat dan karunia-nya kita dapat menghadiri acara pertemuan tim gebrak masker aceh dengan pemerintah kota subulussalam, dalam keadaan sehat wal afiat ” ucapnya.

Diungkapkannya ”  kondisi ini cukup memprihatinkan bagi kita semua, maka kampanye ini sangat kami sambut baik sebagai bentuk usaha kita bersama dengan harapan muncul kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker. Dengan memakai masker potensi tertular dan menularkan penyakit bisa kita minimalisir ” ucapnya.

BACA  Semangat Kemerdekaan, Polres Tebing Tinggi Gelar Upacara HUT ke 81 RI

Untuk itu, sambung Salmaza ” gerakan memakai masker ini akan di kampanyekan ke sekolah-sekolah, di semua Desa, bahkan di tempat ibadah, maka kami sampaikan sedikit kepada tim gema aceh, bahwa kota subulussalam ini memiliki 5

Kecamatan dan 82 Desa, untuk jumlah masjid sebanyak 102 ” terangnya.

” Dan sampai saat ini, semangat kami dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di kota subulussalam tidak luntur,” tuturnya. Seraya menambahkan ” Langkah-langkah kebijakan kami lakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini.

Rapat koordinasi antar unsur Forkopimda dan gugus tugas selalu kita lakukan, begitu pula dengan tokoh agama, para imam dan seterusnya dalam upaya penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Kita sudah mengeluarkan regulasi tentang tindak lanjut di perbatasan,” tutup Salmza.(Junaidi).

No More Posts Available.

No more pages to load.