OKU| CN- Ribuan Aliansi masyarakat Kabupaten OKU dan beberapa elemen yang tergabung dalam aksi tolak UU Cipta Kerja, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), KAMMI, GMNI BEM, KSPI Minangi Ogan, SPMO dan seluruh buruh di perusahan setempat melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD OKU, Kamis (8/10).
Aksi tersebut juga terjadi dibeberapa daerah, dengan tuntutan yang sama yaitu menolak UU sapu jagad itu.
Kordinator aksi Mulya Ari Ramdhan dari perguruan Tinggi STAI Baturaja meminta pembatalan UU Cipta kerja yang telah disahkan Pemerintah.
” kami Aliansi Oku bergerak meminta kepada DPRD OKU dan pemerintah Kab OKU agar menyampaikan tuntutan Mahasisiwa terkait UU Cipta Kerja. Kepada DPR RI mau pun Pemerintah pusat agar membatalkan UU Cipta kerja ” serunya.
Dia menyebut bahwa aksi yang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Terpisah, ketua KSPSI Firma menyebutkan bahwa salah satu fungsi serikat pekerja adalah memperjuangkan hak pekerja untuk kesejahtraan pekerja dan keluarganya.
” aksi ini sebagai bentuk perhatian kami terkait hak-hak pekerja, dimana dalam UU Cipta kerja dianggap lebih berpihak kepada perusahaan. Batalkan omnibus law dengan menerbitkan Perppu kembali ke UU No13 Tahun 2003 ” bebernya.
Sementara Romzoni, Ketua SPMO meminta kepada DPRD OKU agar dapat menyampaikan tuntutan mereka kepada DPR RI maupun Pemerintah Pusat terkait UU Cipta Kerja ” mengingat ini untuk kepentingan buruh ” tegas Romzoni.(Salahudin Ak/Yeyen)