Polisi Tangkap Pengedar Narkotika, 1 Kilo Sabu Diamankan

oleh
oleh

Medan| CN- Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu. Sebanyak 1 Kg Metamfetamina turut disita petugas bersama kedua pelaku.

” Ya benar kami ada menangkap dan mengamankan 2 (dua) pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg dengan inisial J (19) dan N als D (30) warga Aceh Utara ” beber Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K saat menggelar press rilis, Sabtu (10/10/2020).

Dipaparkannya ”  penangkapan ini terjadi pada Senin (05/10/2020) sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan Ngumban Surbakti, yang mana informasi kami terima bahwasanya kedua pelaku ada memesan mobil graf dan keluar dari salah satu Hotel yang berada di Binjai ” terangnya.

BACA  Polsek Dolok Merawan Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

Selanjutnya Kami ikuti mobil tersebut, urai Kapolsek ” dan setelah sampai di jalan Ngumban Surbakti mobil kami hentikan dan kami lakukan pemeriksaan juga penggeledahan, hasilnya kami temukan 1 (satu) Kg Narkoba jenis Sabu dengan kemasan dalam plastik yang sudah terbagi 5 dalam (lima) kemasan ” katanya, didampingi Wakapolsek Akp. Dedi Kurniawan.SH.

BACA  Bentrokan Antar Lorong di Belawan, Remaja 14 Tahun Tewas

” Kepada kedua Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 (dua puluh) tahun”. ucap Kapolsek. (MJ/RF)

BACA  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis Kasus Narkoba

No More Posts Available.

No more pages to load.