Hentikan Penyedapan Getah Pinus di Dolok Simarjarunjung

oleh
oleh

Simalungun| CN- Ketua DPC LMHAI Siantar Simalungun Fernando Albert Damanik meminta dinas terkait menghentikan penyedapan getah Pinus di Dolok Simarjarunjung, Nagori Parit Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

example banner

Menurutnya dinas terkait harus menghentikan Penyedapan getah Pinus yang ada di dolok Simarjarunjung Nagori Parit Sabungan, sebab kawasan hutan simarjarunjung merupakan sumber mata air

BACA  Diduga Lindungi Perangkat Desa, Camat Perbaungan Bungkam Terkait Kasus Keterangan Palsu di Sei Nagalawan.

” Dinas terkait segeralah menghentikan penyadapan ” cetus Fernando, Selasa (20/10).

Fernando Albert Damanik , yang juga ketua Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Indonesia itu, meminta Dinas terkait jangan semena – mena mengeluarkan izin penyadapan getah pinus. Dia juga mengatakan agar izin tersebut segera dicabut kembali.

BACA  Wabup Aceh Timur Minta Dun Belanda Klarifikasi dalam 2x24 Jam, Jika Tidak Jalur Hukum Akan Ditempuh

” haruslah kita saling menjaga hutan yang kita lindungi demi anak dan cucu kita,  kalau kayu pinus ini rusak akan berdampak bagi masa depan mereka nantinya, rusaknya kayu pinus dapat mengakibatkan ” harapnya.

BACA  Progres GeLaS di SMAN 1 Pantee Bidari Jadi Media Healing Pascabanjir Melanda Aceh

(JR. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.