Hentikan Penyedapan Getah Pinus di Dolok Simarjarunjung

oleh
oleh

Simalungun| CN- Ketua DPC LMHAI Siantar Simalungun Fernando Albert Damanik meminta dinas terkait menghentikan penyedapan getah Pinus di Dolok Simarjarunjung, Nagori Parit Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

example banner

Menurutnya dinas terkait harus menghentikan Penyedapan getah Pinus yang ada di dolok Simarjarunjung Nagori Parit Sabungan, sebab kawasan hutan simarjarunjung merupakan sumber mata air

BACA  Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

” Dinas terkait segeralah menghentikan penyadapan ” cetus Fernando, Selasa (20/10).

Fernando Albert Damanik , yang juga ketua Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Indonesia itu, meminta Dinas terkait jangan semena – mena mengeluarkan izin penyadapan getah pinus. Dia juga mengatakan agar izin tersebut segera dicabut kembali.

BACA  Dugaan Adanya Pengalihan Proyek Swakelola Oplah Sawah 2026 di Sergai, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan.

” haruslah kita saling menjaga hutan yang kita lindungi demi anak dan cucu kita,  kalau kayu pinus ini rusak akan berdampak bagi masa depan mereka nantinya, rusaknya kayu pinus dapat mengakibatkan ” harapnya.

BACA  Kanit Turjawali Satlantas Polres Karo Evakuasi Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

(JR. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.