Padang Lawas| CN- Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (Gam Palas) mengggelar Aksi Unjuk Rasa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas terkait Pelatihan Pembekalan untuk 99 kades terpilih di Kabupaten Padang Lawas.
Hasbiyal selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan ” kami harap kepada Kadis Pemdes Kabupaten Padang Lawas agar menjelaskan secara Rinci kepada kami tujuan dari pelatihan pembekalan untuk 99 Kepala Desa terpilih yang tujuanya Ke Lampung namun faktanya di Lapangan ternyata dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas dan Hotel Sapadia G.Tua Kabupaten Padang Lawas Utara di masa Pandemi Covid 19 ” cetusnya, Selasa (3/11).
” sesuai hasil Informasi yang kami dapat dari Kepala Desa yang mengikuti pelatihan pembekalan tersebut, diduga adanya pengutipan sebesar Rp.15.000.000 dengan Rekening yang ditentukan oleh seseorang ” beber Hasbiyal.
Dari hal tersebut ” sambung Hasbiyal” perlu kami pertanyakan, kenapa kegiatan pelatihan diadakan di Kabupaten Padang Lawas. “Ucap Hasbiyal”
Sementara itu Kordinator Lapangan “Sadar H Daulay mengatakan ” kami juga akan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas agar melakukan penyelidikan dan penyidikan pepada Kadis PMD Kabupaten Padang Lawas, bahwa kegiatan dari Pelatihan Pembekalan untuk 99 Kepala Desa terpilih Tahun 2019 di duga Syarat KKN dengan alasan yang seharusnya Ke Lampung namun diadakan di Kabupaten Padang Lawas.
Lanjut Sadar Daulay ” bila kita telaah dari jumlah dugaan kutipan yang dilakukan oleh panitia pelatihan pembekalan dan Pihak PMD Kabupaten Padang Lawas maka seharusya uang yang masuk ke Rekening yang telah di tentukan Oleh Panitia sebesar Rp.1.485.000.000.
Dan apabila Kejaksan Negeri Padang Lawas tidak sanggup memeriksaKadis PMD Kabupaten Padang Lawas, patut kami curigai adanya aliran dana tersebut ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Hampir setengah jam berorasi kadis PMD pun akhirnya keluar dan menanggapi aspirasi dari GAM PALAS.
“Budiman Nasution selaku Kadis PMD Padang Lawas mengatakan untuk kegiatan pelatihan pembekalan 99 Kades terpilih sudah sesuai dengan prosedur dan sesuai anjuran dari Permendagri No 82. “Ucap Kadis PMD Padang Lawas”
Bertentangan dengan mahasiswa, Gam Palas pun menjelaskan ” jika bapak Kadis mengacu terhadap Permendagri tersebut kami pun tentunya mengacu terhadap Permendes No. 11 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa untuk Anggaran Dana Desa ditahun 2020 diutamakan untuk bantuan kepada masyarakat, seperti BLT dan beberapa jenis bantuan lainnya.
Jadi “Ucap Mahasiswa” jika kita sama-sama mengacu pada peraturan tersebut tentunya nanti akan panjang ceritanya.
Untuk itu kita persingkat saja “Kata Mahasiswa” mohon dulu agar Bapak Kadis PMD Kabupaten Padang Lawas untuk memaparkan berapa sebetulnya Dana yang dikutip untuk kegiatan Pelatihan Pembekalan 99 Kades terpilih ini ” ucap Mahasiswa.
Sementara itu Kadis PMD menjelaskan untuk Dana Pelatihan tersebut bukan wewenang saya untuk menjawabnya ( padahal Dinas PMD adalah Pembina) ” yang lebih tepatnya ditanyakan kepada Panitia Pelaksana, “Ucap Kadis PMD ” ucapnya.
Mahasiswa Gam Palas pun merasa lucu atas jawaban dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tersebut. Karna sungguh tidak mungkin seorang Kepala Dinas dan sebagai Pembina dalam kegiatan tersebut tidak mengetahui berapa Dana yang dikutip atas kegiatan tersebut.
“Sungguh aneh jawaban dari Bapak Kadis ini. Menurut kami jawaban Bapak ini ngawur dan tidak masuk akal bahwa Bapak tidak mengetahui berapa Dana yang sebetulnya dalam kegiatan itu.
Oleh sebab itu minggu depan kami akan kembali hadir melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PMD dan Kejaksaan Negri Kabupaten Padang Lawas “Tutup Mahasiswa Gam Palas.
(Team)














