4 Pemuda Masuk Bui Akibat Narkoba

oleh
oleh

Karo| CN- Empat tersangka pengedar Narkotika Golongan I, jenis sabu dan ganja kering ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo dari lokasi yang berbeda.

 

example banner

Penagkapan dilakukan Kamis (26/11/2020). Setelah diamankan, para pelaku langsung digiring menuju ruang Sat Res Narkoba Polres Karo untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setiyo,SIK dan Kasat Res Narkoba AKP Hendri Tobing,SH melalui KasubBag Humas, Iptu Syaril Lubis, Jumat (27/11/2020 ) mengatakan bahwa benar adanya penagkapan terhadap pengedar narkoba.

 

Penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan kasus yang dilakukan polisi terlebih dahulu, dimana awalnya petugas menangkap Kronika Sembiring Pelawi alias Kerok (27), warga Desa Aji Jahe, Kecamatan Tiga Panah dari salah satu kedai tuak di Desa Aji Buhara Kamis (26/11) sekitar pukul17.00 wib.

BACA  Pengaduan di Media Sosial Berujung Penangkapan, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pemilik Sabu

 

Dari tersangka diamankan dua paket sabu dengan berat 0,30 gram dan satu paket sabu lainnya dengan berat bruto 0,64 gram, serta satu paket ganja dengan berat 0,74 gram. Selanjutnya dihari yang sama pada pukul 19.00 wib, Satres Narkoba menangkap Yakin Harapenta Sembiring Depari (23), warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, dari dalam sebuah kedai di desanya.

BACA  Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram, Dua Tersangka Dibekuk

 

Dan diamankan barang bukti 7 paket sabu dengan berat bruto 2,29 gram. Pada pukul 22.00 wib Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Karo, menangkap Edward Purba (42) warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, di Perumahan Sumkara, Kecamatan Kabanjahe.

 

Dari Edward Purba diamankna barang bukti ganja dengan berat bruto 58,76 gram dan satu kaca pirex berisikan sabu dengan berat bruto 1,36 gram. Pukul 23.00 wib dan tidak berselang lama kemudian Unit Opsnal Polres Karo menangkap Andi Ivanta Kaban (38), warga Jalan Masjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I Berastagi.

BACA  Dihadang Masyarakat, Akhirnya Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Amankan Residivis

 

Tersangka ditangkap saat berada di pinggir jalan kawasan Jalan Masjid Berastagi dan dari tersangka polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat bruto 3,40 gram.

 

“Kini keempat pelaku narkoba tersebut sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku serta dilakukan pengembangan “Ujarnya. (Sagala)

No More Posts Available.

No more pages to load.