Binjai| CN- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai barhasil membekuk 4 orang pria beserta barang bukti 1090 Pil Ekstasi dan 40,33 Gram Narkotika jenis Sabu.
Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, hingga petugas melakukan Undercover Buy untuk meringkus pelaku.
Awalnya petugas menyamar menjadi pembeli dan memesan ekstasi sebanyak 100 butir melalui telefon. Kemudian pelaku sepakat untuk bertemu di TKP. Sesampainya di lokasi, pelaku menunjukkan 1 bungkus yang diduga ekstasi kepada petugas yang menyamar, dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan sebelum uang di serahkan.
Setelah di introgasi, pelaku mengungkapkan bahwa narkoba tersebut didapatnya dari rekannya yang lain. Menaggapi hal tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 pelaku lain beserta barang bukti yang berasal dari Febri Ajuansyah als Juan. Dan ditemukan BB lain sebanyak 10 bungkus pil ekstasi, 1 bungkus di duga sabu, 1 buah skill, dan plastik klip kosong.
Namun saat dilakukan penangkapan, Febri Ajuansyah melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas. Alhasil, akhirinya unit Narkoba Polres Binjai terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, Senin (30/11).
Saat ditanyai, pelaku mengakui bahwa BB tersebut miliknya untuk di jual. Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
Berikut profil keempat pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas :
11 bungkus diduga pil ekstasi sebanyak 1090 butir.
1 bungkus besar di duga sabu seberat 40,33 gram.
1 paket kecil di duga sabu seberat 0,64 gram.
1 buah timbangan elektrik.
1 bungkus plastik klip kosong ukuran besar.
6 buah plastik klip kosong ukuran sedang, dan
4 buah HP. (Rid)













