Medan| CN- Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh – Pulau Jawa.
Pengungkapan 26,9 kg sabu ini di peroleh dari 2 TKP berbeda, pertama di hotel daerah SM raja dan hotel wilayah Medan Baru. Dalam penangkapan, petugas menangkap 4 tersangka yang merupakan sindikat jaringan antar Provinsi.
” keempatnya pelaku yakni, ESR (23), FL (20), RS (20) merupakan warga asal Aceh, dan seorang pelaku yang ditembak mati yakni MS (31) warga Jawa Timur ” demikian dipaparkan Kapolda Sumut, didampingi Kapolres Tabes Medan saat menggelar pers conference di Rs. Bhayangkara Tk II, Jl. K.H. Wahid Hasyim Medan, Kamis (14/1).
Dari keterangan tersangka, terang Kapolda ” sejumlah narkotika jenis sabu itu rencananya akan dibawa ke Surabaya.
” saat ketiga pelaku diamankan, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya, dan dari ketiganya polisi mendapatkan informasi bahwa ketiganya menerima barang haram tersebut dari seorang pelaku bernama MS, dari situ kita langsung mendatangi lokasi MS disebuah hotel di jalan Sisingamangaraja, Medan ” jelas Sormin.

Kepada polisi MS mengaku barang tersebut diterimanya dari seseorang berinisial H dan AA yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“ diperjalanan tersangka menyerang petugas dengan cara memukul menggunakan borgolnya dan hendak merampas senjata api milik petugas. Melihat itu petugas pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan pelaku terluka.
“Kemudian tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun setelah sampai di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal dunia,” tandas Martuani. (Mj/BJ)













