Simalungun| CN- Puluhan warga Dusun Huta V Desa Bandar Betsy I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, menolak Kepala Dusun (Gamot) terpilih Adi Susanto.
Pasalnya, warga menganggap adanya permainan saat dilakukan ujian seleksi pemilihan Kepala Dusun. Bahkan ditengarai terjadi kebocoran kunci jawaban yang diduga disebabkan adanya “permainan” oknum nakal.
” dari 30 soal yang diuji oleh pihak panitia, Adi Susanto yang hanya tamat SLTA itu berhasil menjawab dengan benar 28 Soal. Kami tau dan kenal betul dengan Adi Susanto, maka kami selaku masyarakat menolak Adi Susanto menjadi Gamot (Kepala Dusun) di tempat kami ” cetus warga yang identitasnya tidak ingin di Publikasikan.
Sementara warga lain yang juga masyarakat Dusun Huta V mengaku tidak puas dan sangat kecewa dengan hasil akhir penjaringan Gamot itu. Karna menurutnya dinilai ada kepentingan oknum nakal yang mengintervensi proses seleksi sehingga pemilihan jadi tidak Netral dan terkesan dicederai.
Sejumlah informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, seleksi tes Ujian tertulis disinyalir ada kejanggalan dan kecurangan. Bahkan warga menduga keras ada campur tangan oknum perangkat Desa Bandar Betsy I dan pihak Kecamatan Bandar Huluan I yang bertujuan untuk memenangkan satu calon yang mereka usung.
Warga membeberkan, adapun dugaan kecurangan seperti selebaran kertas surat pengumuman penerimaan pendaftar calon Gamot yang dibuat dan diedarkan tanpa mengunakan Kop surat yang jelas ” padahal itu sebagai bukti bentuk Legalitas suatu lembaran surat. Selain itu, pada bagian surat juga tidak terlihat adanya stempel suatu badan yang bertanggung jawab atas penerbitan surat tersebut ” terangnya.
Ironisnya lagi, sambung warga tersebut ” lembaran kertas soal ujian yang ada didalam amplop mestinya tertutup dan tersegel, namun ini amplop tersebut tidak tertutup dan juga tidak tersegel, hanya di Hekter saja ” katanya.
Salah satu pegawai di Kecamatan Bandar Huluan saat di konfirmasi awak Media terkait lembar soal kertas ujian mengakui hal itu ” Amplop tidak tersegel, hanya ditutup dengan hekter saja ” ucapnya.

Sementara, Camat Bandar Huluan, Masrah, yang berhasil dikonfirmasi mengatakan bahwa panitia untuk penjaringan calon gamot Huta V adalah pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang ditunjuk langsung oleh Panghulu Sutiyono, ” kami pihak Kecamatan hanya memantau dan menyaksikan serta memerintahkan apa yang diatur dalam Undang Undang ” ujar Camat, sembari menyampaikan, bahwa seharusnya amplop dan lembar soal wajib tersegel.
Panghulu Bandar Betsy I.Sutiyono yang juga dikonfirmasi mengatakan ” pemilihan gamot itu saya tidak mengetaui siapa panitianya”terang Sutiyono, dengan gelagat terkesan berupaya buang badan dan seolah tidak berperan dalam pelaksanaan pemilihan gamot.
Keterangan Sutiyono yang mengaku tidak mengetahui panitia pelaksana seleksi ujian Kadus, berbanding terbalik dengan paparan Camat Bandar Huluan. Hal ini tentu membuat publik tambah curiga.
Polemik ini direspon cepat oleh masyarakat setempat ” kami akan buat berita acara surat pernyataan sikap keberatan kami atas putusan hasil ujian itu. Kami ingin ujian seleksi Kadus (Gamot) diulang kembali, dan perangkat Desa maupun pihak Kecamatan diminta untuk dapat bersikap Netral.
” kami akan layangkan surat pernyataan sikap ke kantor Desa Bandar Besty I. Dengan tembusan ke Bupati Simalungun, Apdesi Simalungun dan Camat Bandar Huluan” jelas warga (Tim Red.CN)















