Polres Sergai Amankan Jalannya Sidang Lapangan Perkara Perdata di Desa Pematang Cermai

oleh
oleh

Serdang Bedagai| CN- Polres Serdang Bedagai melaksanakan pengamanan sidang lapangan perkara Perdata Nomor: 9/Pdt.G/2020/PN Srh antara Nursiah Purba (penggugat) lawan Asti Br. Gultom (tergugat), Selasa (23/3/2021) siang pukul 11.30 WIB.

Objek perkara adalah lahan sawah irigasi teknis di Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

example banner

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sidang Lapangan PN Sei Rampah, Zulfikar, SH, MH, bersama Anggota, Panitera, dan Jurusita, BPN Serdangbedagai, Penggugat, Nursiah Br Purba di dampingi Edi Purwanto, SH dan tergugat Hasti Br. Gultom, Sabam Siahaan di dampingi kuasa hukum an. Manahan, SH, Marsaukina Br. Siboro, dan Rapia Br. Sinaga.

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Ketua sidang majelis membuka sidang lapangan diawali dengan pemanggilan pihak pihak penggugat, tergugat, pihak BPN Serdang Bedagai dan pihak pihak terkait.

Secara langsung mempersilahkan dari pihak Penggugat menyebutkan batas batas lahan miliknya. Kemudian, Ketua Sidang majelis mempersilahkan dari pihak Tergugat menyebutkan batas batas lahan miliknya.

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Selanjutnya, Ketua Sidang Majelis bersama sama dengan pihak penggugat, tergugat serta saksi batas dari masyakat melakukan pengecekan batas lahan objek yang sengketa.

Sekira pukul 15.00 WIB sidang lapangan berakhir. Situasi dalam keadaan kondusif.

BACA  Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

Turur hadir melaksanakan pengamanan, Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol T Manurung, Kasat Intelkam, AKP LB. Sihombing, Kapolsek Tg. Beringin, AKP M. Napitupulu, Kasubbag Bin Ops, AKP Suwarno, Kanit II Sat Intelkam, IPTU A. Ville, Waka Polsek Tg. Beringin, IPTU M. Ichsan dan personel Polres Sergai.(Syahrial)

No More Posts Available.

No more pages to load.