KAPOLRES BANYUASIN HIMBAU MASYARAKAT FAHAMI KERJA POLISI.

oleh

BANYUASIN CN- Penangkapan yang di duga keras Merupakan Bandar Narkoba di Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin  Sumatera Selatan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin mendapat Sorotan Tajam dari warga Masyarakat Desa taja Mulya bahkan tudingan juga Datang Dari Beberapa Warga Masyarakat seolah olah ada Indikasi Permainan dalam.Penangkapan itu.tetkesan Tangkap Lepas oleh  Bandar Narkoba yang baru saja ditangkap.

Menanggapi tudingan Miring tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Narkoba Jatrat Tunggal didampingi Kanit Resnarkoba Kemas mengatakan hal itu tidak benar, karena prosedur penangkapan sesuai dengan SOP bahwa bila penangkapan tersangka tanpa barang bukti maka harus dilepaskan.

example banner

“Kita tidak bisa menahan seseorang tanpa barang bukti, meskipun ada laporan dari masyarakat tentunya ada barang bukti kejahatannya maka baru bisa diproses secara hukum,” Jelasnya kepada puluhan wartawan di Polres Banyuasin Senin (26/4/21)

Penggerebekan dan Pengeledahan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin terbilang cukup lama dirumah yang diduga bandar narkoba, namun tidak ada barang bukti narkoba ditemukan.

“Kita tidak ingin menahan seseorang tanpa barang bukti, otomatis kita dituntut, rumah yang diduga bandar tersebut sudah kita geledah namun tidak ditemukan barang bukti, kemungkinan orang tersebut dulunya memang bandar narkoba, sehingga laporan masyarakat menganggap orang tersebut masih melakukan pekerjaan itu,” Katanya

Jatrat Tunggal berharap bila ada yang belum jelas kebenarannya agar dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan informasi yang salah.

“Mohon kepada rekan-rekan agar bila ada info semacam itu agar di konfirmasi terlebih dulu, nomor handphone saya selalu aktif.” ucapnya             ( Pahrul )

No More Posts Available.

No more pages to load.