INHU Propinsi (Riau) — Cakrawala Nusantara. ID
OFE selaku anak dari Bapak Eni Kepala Rombongan ketenagaan kerja (KR), diduga ikut terlibat kasus pengeroyokan penganiayaan terhadap Noitoloni (korban) sehingga Korban mengalami luka berat di bagian tangan kanan dan mengakibatkan bola mata merah Darah sebelah kiri,
kejadian tepatnya di Divisi I (satu) PT. Sinar Peranap Perkasa (SPP) di Kecamatan peranap kabupaten Indragiri Hulu Propinsi (Riau) pada saptu malam 20/04/2024.
Kronologis kejadian ini bermula salah satu diduga beberapa angota dari bapak Eni selaku Kepala Rombongan (KR) PT. Sinar Peranap Perkasa (SSP) mendatangkan Rumah kediaman Noitoloni selaku korban saat itu, si korban pun anggota Bapak Toni selaku kepala rombongan ketenagaan kerja juga di divisi (1) PT yang sama.
Salah satu diduga Pelaku membawa benda tajam bersama Rombongan pada sabtu malam pukul 11.15 WIB.yang Rumah tidak jauh sama-sama di Divisi I (Satu) PT. (SSP) Peranap,
Sebelum kejadian tiba-tiba datang dua Orang diduga Salah Satu Anggota Oknum Kepala Rombongangan (KR) PT. Sinar Peranap Perkasa(SSP) yang sama-sama tingal di Divisi I (satu) di kediaman Rumah Noitoloni Selaku korban, dengan membawakan satu botol Aqua, minuman keras,sejenis tuak Suling, sambil mendengarkan iramah musik,dan bernyanyi saat keraokean,ungkap Pihak korban.
Dari kedua Orang tersebut diduga salah satu anggota dan anak dari Bapak Eni Kepala Rombongan (KR) PT (SSP)yang sama-sama tinggal di Divisi I (satu) dan diduga Sebagai Pelaku Penjual sejenis Tuak Suling tersebut yang ada di Visi I (satu) PT. (SSP) .
Saat pelaku sedang menikmati minuman Tuak Suling, bersama teman-teman sambil karaokean dan joged karna sudah keadaan mabuk saat itu, tiba-tiba Noitoloni dari pemilik Rumah selaku korbannya, menegur pelaku dan teman-temannya karna waktu sudah larut malam,dan mau istirahat, dan mematikan music.pelaku dan teman-temannya merasa kesal dengan perlakuan korban, langsung pergi.
Pelaku Merasa Kesal, perlakuan korban karna Merasa di usir dan mematikan musik , Tiba-tiba datang tiga orang lagi yang satunya membawa senjata tajam, di depan pintu rumah sambil memanggil korban dengan nada tinggi,dan sudah emosi dengan mengatai “”Wooii pak weni”” keluar kau””dengan mencaci maki, dan memukul pintu Rumah dengan senjata tajam tersebut.
Selang berapa saat keluar seorang menantu Bernama Mak Nawang, membukak pintu sehingga sempat Agusman pelaku melayangkan benda tajam kepada minantu korban Mak Nawang,dan pelaku dengan nada tinggi memangil Korban,dengan sebutan mana bapak mu suruh keluar dia’ dengan nada arongan sehingga istri korban gemetaran dan mengatakan kepada pelaku, suami saya tidak ada dirumah dengan gemetaran merasa ketakutan.
Belum berapa waktu korban Noitoloni terlihat keluar dari dalam ruangan depan Rumah tetangga sebelah, dan pelaku sempat melihat dan mengejarnya dengan melakukan pengeroyokan dan melayang kan parang kepada pihak korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka parah bagian tangan kanan dan bola mata kiri merah darah.
Salah satu Pihak Korban Bapak Wena Hia selaku kelurga korban menjelaskan kejadian sadis itu kepada media Online saat itu mengatakan, Bahwa Noitoloni alias Bapak weni hia selaku Korban saat itu, di keroyok, dan di bacok tangan sebelah kanan, diduga dari Pelaku Angota selaku Kepala Rombongan bapak eni , ungkapya.
Selanjutnya pihak korban membawa Noitoloni selaku korban Puskesmas Peranap untuk pertolongan medis, karna pihak puskesmas tidak sangup mengatasi karna korban mengalami lukah parah bacok bagian tangan kanan, diarahkan rujuk ke RSUD Teluk Kuantan.
Korban sudah dirawat di RSUD Teluk Kuantan sejak hari minggu pada tanggal 21 April 2024,karna pihak korban tidak ada biaya untuk membayar biaya pengobatan selama 3 hari saat di rawat di RSUD teluk kuantan, , akhir pihak rumah RSUD Teluk Kuantan pada Selasa 23 April 2014 mengatakan kepada pihak korban sudah bisa pulang kerumah, dan pihak korban selama di rawat sampai sekarang diperkira biaya yang harus di bayar lebih kurang lima juta rupiah,kata pihak Rumah RSUD Teluk Kuantan.
Selang berapa saat istri korban mencoba hubungi Toni Selaku Kepala Rombongan (KR) memintak pertanggung kan biaya suami selaku korban pengeroyokan Oleh angota Toni selaku Kepala Rombongan (KR). Lebih kurang lima juta rupiah, dan toni selaku Kepala Rombongan tidak mau tangung jawab membayar biaya pengobatan pihak korban, dari anggota pelaku pengeroyok baik secara pinjaman karna sudah membayar biaya pengobatan korban saat di rawat di puskesmas peranap ungkap Toni.Selaku Kepala Rombongan( KR)
Senada itu Toni Selaku Kepala Rombongan(KR) PT. SPP Kepada Media,saat di konfirmasi saat kejadian itu, bukan dalam jam kerja, jadi bukan dalam tangung jawab pihak kami selaku Kepala Rombongan di PT.(SSP).jadi kami tidak bisa menagung biaya Pengobatan korban saat di rawat di RSUD Teluk Kuantan.
Sementara Saat Kapolsek Peranap IPTU Dodi Hajri S.H di Konfirmasi Melalui Pesan Whatsapp membenarkan kejadian itu,untuk kejadian kasus ini akan diselidiki lebih lanjut.tutup Kapolsek.
Editor : jasriadi














