Di Fitnah Mencuri Beras lalu di Pukuli , M. Hanafi jadi Lampiasan Emosi akibat Pelaku Pengeroyokan

oleh

Labuhanbatu CN.Id, Nasib apes dialami oleh M. Hanafi(44 Thn) Warga Sei Brombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Telah menjadi korban pelampiasan di dalam4pengeroyokan yang dilakukan oleh dua (2 orang) terhadap M.hanafi diantaranya merupakan oknum karyawan kantor Pos di Sei Brombang Labuhanbatu.

 

example banner

Hal tersebut langsung dilaporkan M. Hanafi ke Polsek Panai Hilir dengan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor : LP/B/24/XII/2024/SPKT/POLSEK PANAI HILIR/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024.

BACA  DPRD Kota Pagar Alam Laksanakan Giat Reses Tahap II Tahun 2026.

 

Dalalam keteranganya, M. Hanafi menyampaikan kronologis terjadinya pengeroyokan pada Selasa 11 Desember 2024 sekitar pukul 21:15 Wib, yang mana, Kedua pelaku mendatangi rumah M. Hanafi dengan mengucapkan salam. Setelah mengucap salam kembali dan membuka pintu rumah, M. Hanafi Langsung mendapatkan Bogeman (pukulan) pre tanpa basa basi oleh Kedua pelaku.

 

Setelah dipukuli di dalam rumah , kemudian Kedua pelaku menarik M. Hanafi ke luar rumahnya lalu kembali untuk memukuli . dengan adanya saksi yang ingin melerai namun tidak dihiraukan kedua pelaku namun terus tetap terus memukuli.M.hanafi .

BACA  Kebakaran Lahan di Bukit Balangsembo, Polisi, TNI, Damkar dan Masyarakat Terus Pantau Titik Api

 

“Akibat pemukulan tersebut m.hanafi mengalami luka dibagian muka , bibir dan badan terasa sakit ”, ungkap M. hanafi.

 

Tak hanya itu, M. Hanafi menyampaikan bahwa dirinya tak terima atas perlakuan -kedua pelaku yang menuding dirinya mencuri beras. ” saya tidak terima, karena saya sudah di fitnah yang didengar oleh tetangga saya”, Paparnya

 

Di tambahkan m.hanafi Saya sangat bermohon untuk orang yang telah menganiaya saya di dalam rumah saya sendiri untuk diberikan hukuman yang seberat – berat nya sesuaikan Undang undang Di NKRI “ Sangat lah saya harapkan keadilan itu masih ada,” pinta Hanafi.

BACA  100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun

 

Laporan Polisi M. Hanafi kini diteruskan wartawan Media Cakrawala Nusantara Untuk mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda agar ditindaklanjuti dengan secepat nya Cetusnya.

 

 

*** ( DR.Rangkuti )

No More Posts Available.

No more pages to load.