Pria Asal Medan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Pinggir Jalan, Bawa 15,35 Gram Sabu

oleh

Kabanjahe Tanah Karo / CN. Seorang pria berinisial NSG(41), warga Jalan Bunga Malem 3, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo pada Rabu(9/4) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

BACA  Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026*
example banner

“Dari tangan tersangka NSG, petugas menemukan 12 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan total berat netto 15,35 gram,” ungkap Kapolres, Sabtu(12/04/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua bal plastik klip, dua lembar tisu putih, satu potongan plastik hitam, satu unit handphone Android merek Oppo warna hijau muda, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi BK 5413 UUU.

BACA  Hujan Deras Tak Surutkan Semangat, Warga dan Satgas TMMD 128 Kompak Bangun Drainase Jalan Tani

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur guna mengamankannya. “Penggeledahan dilakukan di lokasi, tujuh paket sabu ditemukan dalam genggaman tangan tersangka, sedangkan lima paket lainnya tergeletak di tanah dekat tempatnya berdiri,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA  Sinergi Dalam Penanggulangan, Polres Inhu Resmikan Dan Kukuhkan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka. “Ini bukan akhir, kami akan telusuri lebih lanjut hingga ke akar akarnya,” tegasnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

No More Posts Available.

No more pages to load.