Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk Pengangguran Pemilik Sabu di Jalan Datuk Bandar Kajum

oleh
oleh

Tebing Tinggi||CN- Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran berinisial DOH (22) yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Datuk Bandar Kajum, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kamis sore (15/5/2025).

BACA  Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan DOH beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi 1,57 gram sabu serta satu unit ponsel.

BACA  Polsek Baturaja Timur Gelar Patroli Dialogis di Pasar Atas, Imbau Pemilik Toko Perketat Keamanan
example banner

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Mulyono, Senin (26/5).

BACA  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.