Tebing Tinggi||CN- Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran berinisial DOH (22) yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Datuk Bandar Kajum, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kamis sore (15/5/2025).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan DOH beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi 1,57 gram sabu serta satu unit ponsel.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Mulyono, Senin (26/5).
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Zai)













