KONI Empat Lawang dan BNNK Empat Lawang Teken MoU Pencegahan Narkotika

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor KONI Empat Lawang pada Selasa, 5 November 2025, pukul 12:30 WIB.

BACA  Brimob Sumut Back Up Ditresnarkoba Polda Sumut, Tiga Pria Diamankan dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Binjai

 

example banner

Kesepakatan bersama ini berfokus pada Pertukaran Informasi, Pencegahan dan Pemberantasan, serta Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan KONI Kabupaten Empat Lawang.

 

MoU ini merupakan upaya konkret demi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan organisasi KONI, dan secara umum di kalangan masyarakat Empat Lawang.

BACA  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Kampar Siapkan Personel Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu‑Lintas

 

Kerja sama ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KONI.EL/080/2025 dan Nomor: NK/258/X/KA/SU.05/2025/BNNK. Penandatanganan dilakukan di hadapan jajaran pengurus dan pegawai kedua institusi, oleh:

Hidayat Muhammad, S.H. (Ketua KONI Kabupaten Empat Lawang)

Andi Kurniawan, S.Sos. (Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang)

BACA  Ketua DPP AWDI, Pembina dan Panitia Pelaksana Matangkan Persiapan Pelantikan DPW AWDI Provinsi DKI Jakarta

 

Sejak ditandatangani, nota kesepahaman ini berlaku hingga batas waktu yang ditentukan dan dapat diubah sesuai dengan adendum yang berlaku apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

 

Keseluruhan kegiatan penandatanganan, yang dimulai dengan sesi konseling hingga selesai, berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.