Tuntut Keadilan, Ratusan Warga Desa Babatan Aksi Damai di Depan Polres 

oleh

EMPAT LAWANG, SUM-SEL, CN – Warga masyarakat Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan, adakan aksi unjuk rasa/aksi damai atas ditangkapnya seorang warga yang dituduhkan Pelaku Begal Sadis (Curas). beberapa waktu lalu.

 

example banner

Aksi ini berlangsung di Jln. Poros H.Nurdin Panji, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, depan Markas kepolisian daerah resor empat Lawang (MAPOLRES), Selasa, (24/03). Pukul 11. 00 WIB.

BACA  Dugaan Pelanggaran Keterbukaan Informasi, Pembangunan Kandang Ayam di Desa Bogak Besar Disorot Tanpa Plang Izin PBG.

 

Adapun aksi yang disampaikan yang bertindak atas nama ” Masyarakat Desa BABATAN BERSATU MENOLAK KESEWENANG-WENANGAN DAN TINDAKAN REPRESIF DENGAN KEKERASAN ANGGOTA POLRES EMPAT LAWANG”.

 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umun atas dugaan adanya perbuatan salah tangkap dan dugaan kekerasan oleh Okman Satreskrim Polres Empat Lawang terhadap Sahabat, keluarga dan Masyarakat Desa Babatan atas nama JIMMI SUGANDA.

BACA  Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

 

A. Bahwa Adapun Kegiatan ini didasarkan pada landasan hukum.

Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kemerdekaan bersenikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sementara tuntutan-tuntutan dalam Aksa damai ini adalah:

BACA  Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan

” Kami Masyarakat Habatan Bersatu mengecam keras dugaan kekerasan dan duguan salah tangkap terhadap saudara JIMMI SUGANDA”.

Bebaskan Saudara JIMMI SUGANDA, dan usut tuntas Tindakan oknum polisi yang telah

menyiksa Saudara JIMMI SUGANDA. (@**).

No More Posts Available.

No more pages to load.