Kajari Karo Minta Maaf karena Salah Ketik, DPR Soroti Kelalaian Prosedur Penanganan Kasus Amsal Sitepu

oleh

Jakarta, CN.Id. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, meminta maaf karena salah ketik dalam surat penanganan kasus Amsal Sitepu. Hal ini disampaikan saat ia dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).

Danke mengakui bahwa surat yang dikeluarkan Kejari Karo salah mengetik, sehingga memunculkan narasi yang berbeda dengan penetapan Pengadilan Negeri Medan. “Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap, izin pimpinan, pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” kata Danke.

BACA  Mantan Kabid Humas PWO Aceh Terpilih Sebagai Ketua Umum
example banner

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kelalaian prosedur penangguhan penahanan Amsal Sitepu dan meminta klarifikasi atas kesalahan tersebut. “Ini kan dua hal yang berbeda. Kalau penangguhan penahanan diatur Pasal 110, pengalihan jenis penahanan Pasal 108. Coba dijelaskan Bu,” tegas Habiburokhman.

BACA  Bupati Kunjungi Home Center SKM Nganjuk, Dorong Pengobatan Tradisional Berkembang Secara Profesional

Habiburokhman juga mempertanyakan apakah kesalahan tersebut disengaja atau tidak. “Salah sengaja atau apa?” tanya Habiburokhman. Danke menjawab, “Siap, memang salah yang mengetik pimpinan”.

Habiburokhman kemudian menekankan bahwa Kajari harus memeriksa surat yang dibuat sebelum menandatanganinya. “Ibu tanda tangan enggak cek? Kan Ibu Kajari, harusnya kan paham dua hal yang sangat berbeda,” kata Habiburokhman.

BACA  Mengisi Moment libur sekolah PT Niat Suci Kebuaitullah ( NSK) Fasilitasi Khitan Massal Gratis untuk 288 Anak ke 9 Perwakilan Daerah

Danke kembali meminta maaf atas kesalahan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan.
Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.