Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Bermodus Petugas PLN

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria yang melakukan pencurian kabel listrik milik PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi setelah kedua pria itu menyamar sebagai petugas PLN dengan memakai baju dan Helm bertuliskan PLN. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Simalungun Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, tepatnya di samping Cafe Tomorrow, Jumat malam (22/5/2026).

BACA  SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia", Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa.

Kedua tersangka diketahui berinisial S (27), dan BS alias Dede (33), yang keduanya merupakan warga Desa Paya Bagas Kabupaten Serdang Bedagai dan bekerja sebagai buruh.

example banner

Hal ini sesuai pernyataan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH,MH yang menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pelapor, Eka Ferdinan Syahputra menerima informasi dari saksi terkait adanya aksi pencurian kabel listrik tsb.

BACA  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Penganiayaan di Gabion Belawan

Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa empat potong kabel prosedur listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2 dengan panjang masing- masing sekitar delapan meter.Kini kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut”, ujar Iptu Dr.Herikson Siahaan, SH.MH pada Selasa (26/5).

BACA  Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup - Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum.

Akibat pencurian tersebut, PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Tebing Tinggi dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dikualifikasi. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.