Warga Eluhkan Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Berikan Tanggapan Singkat.

oleh

SERGAI – CN – Keberadaan usaha ternak ayam di Dusun 6, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menuai keluhan dari warga sekitar. Pasalnya, fasilitas peternakan tersebut beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk dan diduga menyalahi peraturan zonasi wilayah.Kondisi ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik melalui pemberitaan media, Sabtu (30/05/2026).

Namun, hingga saat ini masyarakat menilai belum ada tindakan konkret atau kejelasan mengenai status legalitas serta evaluasi dampak lingkungan dari usaha tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (28/5/2026), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim & LH) Sergai, Reza, tidak memberikan rincian teknis penanganan. Ia mengarahkan penanganan kasus ini ke instansi lain.”Ya bg, coba ditanya dinas putr dan dinas ptsp,” tulis Reza singkat.

BACA  Proyek Leningan Tanpa Plang di Dusun Pematang Pasir Sei Buluh Jadi Sorotan, Pekerja Sebut Milik Warga yang Sedang Naik Haji.
example banner

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sergai, Tri Budi, menyatakan pihak dinas akan melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu terkait dokumen perizinan usaha tersebut. “Besok kita cek ya bg,” ujar Tri Budi. Ketika awak media mempertegas apakah pengecekan tersebut akan dilakukan langsung di lapangan, Tri Budi mengklarifikasi bahwa pemeriksaan awal berfokus pada administrasi perkantoran. “Cek di kantor bg,” tambahnya.

BACA  Dugaan Pelanggaran Keterbukaan Informasi, Pembangunan Kandang Ayam di Desa Bogak Besar Disorot Tanpa Plang Izin PBG.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai langkah penertiban ataupun evaluasi dari Dinas PUTR maupun instansi terkait lainnya. Warga setempat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas guna menyelesaikan polemik lingkungan ini. (Syahrial).

BACA  Dugaan Pelanggaran Keterbukaan Informasi, Pembangunan Kandang Ayam di Desa Bogak Besar Disorot Tanpa Plang Izin PBG.

No More Posts Available.

No more pages to load.