Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit

oleh

Langkat CN – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan penggelapan hasil penjualan kelapa sawit yang diduga melibatkan oknum anggota Polri di wilayah Kecamatan Besitang, Polres Langkat bergerak cepat melakukan pengecekan dan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jumat,(12/6/2026).

 

example banner

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson menyampaikan bahwa hingga saat ini Polres Langkat maupun Polsek Besitang belum menerima laporan polisi ataupun pengaduan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban.

BACA  Sigap dan profesional, Detasemen 45 Anti Anarki Satuan Brimob Polda Sumut back up pengamanan konstatering di Kebun Limau Mungkur PTPN II

 

“Berdasarkan hasil pengecekan yang telah dilakukan, sampai saat ini belum terdapat laporan polisi maupun pengaduan resmi terkait peristiwa yang diberitakan, meski demikian, Polres Langkat tetap melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi guna memperoleh fakta yang lengkap dan objektif,” ujar AKP Jekson.

 

Lebih lanjut disampaikan, personel Polres Langkat dan Polsek Besitang telah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang terkait dengan informasi yang beredar.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

BACA  “Polres Binjai Tebar Kepedulian Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Polri Humanis dan Hadir untuk Masyarakat”.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, kami persilakan untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” tambahnya.

BACA  Apan Ketua Forum Lintang Kanan Bantah Gelapkan Anggaran Media

 

Saat ini Polres Langkat terus melakukan monitoring perkembangan pemberitaan dan pengumpulan informasi guna memastikan kebenaran fakta yang beredar.

 

Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

 

Polres Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara profesional dan proporsional.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.