Merasa Belum Ada Langkah Konkret, Tim Hanif Laporkan Dugaan Persoalan RSUD ke Kejaksaan

oleh

Tanjungbalai (CN) Tim Hanif secara resmi melaporkan sejumlah dugaan permasalahan yang terjadi di RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Senin (22/6/2026)

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya mereka menggelar aksi unjuk rasa dan mengikuti pertemuan dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.

example banner

Ketua Tim Hanif, Andreant Hanif mengatakan, laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Ia berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Tim Hanif telah menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait dugaan permasalahan pelayanan di RSUD dr Tengku Mansyur, Rabu (17/6/2026) yang lalu.

BACA  Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Lestarinya Alam Rohil

“Setelah aksi kami kemarin, hari ini kami membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terkait dugaan-dugaan yang kami sampaikan dalam aksi kemarin. Ini merupakan bentuk partisipasi kami dalam pengawasan pelayaan publik, dan kami berharap supremasi hukum di Kota Tanjungbalai dapat di tegakkan” ucap Hanif.

Atas dasar itu, mereka memutuskan untuk menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai guna meminta adanya penelusuran yang lebih mendalam. Laporan tersebut di antar langsung oleh wakil ketua umum Tim Hanif, M. R Simatupang dan diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Tujuan kami adalah agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat berjalan lebih baik dan transparan serta supremasi hukum dapat di tegakan dan oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum dapat ditidak” tegas Hanif

BACA  Berbagay macam Rokok Ilegal di temukan Tim wartawan saat di edarkan Salesnya di tiuh Indraloka terancam di laporkan. 

Selain dugaan pungli, laporan tersebut juga disebut memuat sejumlah persoalan lain yang sebelumnya telah menjadi bahan aspirasi masyarakat terkait pelayanan di RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.

Perlu di ingat, aksi Demo Tim Hanif pada Tanggal 17 Juni 2026 , Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar pertemuan di ruang Asisten I yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, Asisten I Setdako Tanjungbalai, Fitra Hadi, Kepala BKPSDM, Ahmad Suang Kupon, perwakilan Inspektorat, Magdaleni, Direktur RSUD dr Tengku Mansyur, Dian Ramadha Sari, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Syafrina Yanti Harahap.

BACA  Jumat Bersih Brimob Sumut, Wujud Kepedulian Nyata untuk Rumah Ibadah dan Masyarakat Tebing Tinggi

Dalam pertemuan tersebut, ketua umum Tim Hanif, Andreant Hanif menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan yang dinilai kurang maksimal hingga dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut berkaitan dengan pasien katarak yang dirujuk untuk menjalani tindakan medis di luar daerah.

Namun, menurut Hanif, hingga beberapa waktu setelah pertemuan tersebut berlangsung, mereka belum mengetahui adanya hasil atau perkembangan penanganan yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. (Hani)

No More Posts Available.

No more pages to load.