Polsek Bandar Khalipah Terima Laporan Pencurian dengan Pemberatan di Komplek Sekolah

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Polsek Bandar Khalipah Polres Tebing Tinggi menerima laporan pengaduan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di perumahan Komplek SMP Negeri 1 Bandar Khalipah, Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (2/7/2026).

Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Kamis dinihari sekira pukul 02.00 WIB saat Pelapor bernama Fahmi Syukri (28) yang bertempat tinggal di rumah sekitar komplek sekolah terbangun dari tidur dan langsung memeriksa handphone miliknya yang diletakkan di atas meja dan laci lemari dalam keadaan pengisian baterai (di-cas).

BACA  Kapolda Sumsel Hadiri Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Kab. Lahat.
example banner

Namun seketika Fahmi menyadari bahwa dua unit handphone merk Real-me 15 T dan Xiomi 13 C telah raib atau tidak ada lagi di tempat semula. Fahmi langsung merasa bahwa handphone miliknya sudah dicuri dan saat itu Ia memanggil saksi Muhammad Ali Mirza (20) untuk bersama-sama melacak keberadaan handphone tersebut melalui aplikasi.

BACA  3 Pelaku Transaksi Sabu Digerebek di Dolok Masihul, Sat Res Narkoba Polres Sergai Amankan Barang Bukti

Selanjutnya dari aplikasi device manager didapati bahwa dua unit handphone tersebut berada di rumah Nazar Yefta Banjar Nahor (20) dan Tristian Pratama selaku Terlapor warga Dusun Kampung Juhar Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah.

BACA  Pemko Tebing Tinggi-PLN Sepakat Efisiensi Listrik, Hemat Anggaran Rp261 Juta per Bulan

Fahmi kemudian memanggil Kadus beserta masyarakat setempat mengamankan kedua Terlapor bersama barang bukti dua unit handphone dan membawanya ke Mako Polsek Bandar Khalipah.

Akibat kejadian tersebut Fahmi selaku Pelapor mengalami kerugian senilai Rp 6 juta. Sedangkan kedua pelaku kini sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.