

Baturaja, CN- Kapolres Oku mengumpulkan para Bhabinkamtibmas untuk memberikan instruksi khusus dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di desa binaan masing-masing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai melaksanakan Apel pagi. Senin (10/08/2026) pagi.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., dalam arahannya menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas diminta lebih aktif turun langsung ke desa binaan untuk memantau situasi warga.
Petugas wajib menyampaikan imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Lakukan Deteksi Dini dan Patroli dan memetakan titik rawan kebakaran serta mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan titik api.
Tidak lupa ciptakan sinergitas lapangan dengan memperkuat koordinasi bersama TNI, perangkat desa, dan relawan setempat.
“Sampaikan juga terkait ancaman hukuman yang dikenakan bagi pembakar hutan dan lahan termasuk maklumat Kapolda Sumsel terkait pelarangan membakar hutan dan lahan.
- Menurut beliau, sosialisasi bahaya karhutla yang dilakukan jajaran Polres Oku merupakan upaya preventif (pencegahan) pada saat musim kemarau yang berlangsung.













